Mudik Lebaran 2021
Kantin Pujasera Rest Area Bogor Sepi Pengunjung Akibat Larangan Mudik
Penjual makanan di Rest Area Bogor Kilometer (KM) 38 mengaku kehilangan pelanggan sejak adanya larangan mudik Lebaran 2021.
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjual makanan di Rest Area Bogor Kilometer (KM) 38 mengaku kehilangan pelanggan sejak adanya larangan mudik Lebaran 2021.
Satu diantaranya pedagang makanan bernama Suryadi.
Menurut dia, pengunjung yang makan di kantin Pujasera menjadi sepi.
Suryadi mengungkapkan, biasanya pada momen lebaran ini pengunjung rest area Bogor disinggahi banyak pemudik untuk beristirahat.
"Sepi sejak satu bulan lalu, hampir kondisinya seperti ini setiap hari dan yang makan terlihat hanya satu dua orang saja," kata Suryadi saat ditemui di rest area Bogor, Jumat (14/5/2021).
Kantin Pujasera merupakan sebuah tempat yang dimana para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berjualan makanan untuk para pengunjung rest area.
Baca juga: Polri akan Perpanjang Larangan Mudik hingga 24 Mei, Kendaraan yang Melanggar Diminta Putar Balik
Suryadi yang berjualan makanan nasi dan lauk pauk ini, sempat menutup warungnya selama satu minggu akibat sepinya pengunjung.
Sepinya pengunjung rest area Bogor ini, tentunya karena dampak dari larangan mudik Lebaran oleh pemerintah.
Bahkan pemerintah juga melarang adanya mudik lokal di wilayah aglomerasi dengan periode 6-17 Mei 2021.
Kemenhub Larang Mudik Lokal
Kemenhub menerbitkan kebijakan larangan mudik untuk wilayah aglomerasi.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, peniadaan larangan mudik lokal atau antar wilayah aglomerasi ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Meski ada kebijakan larangan mudik lokal, lanjut Adita, layanan transportasi tetap berjalan dan tidak ada penyekatan yang dilakukan oleh petugas.
"Layanan transportasi antar wilayah aglomerasi ini tetap berjalan, untuk kepentingan aktivitas esensial seperti logistik, konstruksi, perhotelan dan pelayanan dasar," ujar Adita dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).