Minggu, 24 Agustus 2025

Arus Balik Lebaran

Polisi Bakal Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021

Polda Metro Jaya menyampaikan petugas kepolisian bakal mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik lebar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021). 

Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik lebaran.

"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," jelasnya.

Nantinya, lanjut Yusri, seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut.

Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta.

"Pokoknya semuanya diberhentikan, semua dicek. Bawa surat atau tidak. Kalau bawa surat masuk. Makanya jangan memperlambat semuanya. Jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Udah pengalaman kita tahun lalu," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan