Pria Serpong Ini Siksa Anak Lalu Rekamannya Dikirim ke Mantan Istri yang Kerja di Malaysia
Pria berinisial WH melakukan perbuatan kejam, dua kali menyiksa anaknya sambil direkam menggunakan kamera ponsel.
Sang mantan yang tak tahan melihat video anaknya disiksa dan menyebarkannya ke media sosial.
Alhasil video tersebut viral di Facebook, Instagram dan Twitter pada Kamis (20/5/2021), dan memantik aparat kepolisian menangkap WH, di indekosnya sekaligus tempat kejadian perkara di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel, pada hari yang sama.
Kini WH sudah diamankan di Mapolres Tangsel. Ia dijerat pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan hukuman lima tahun penjara plus sepertiga hukumannya. (*)
Berita lainnya: Lulusan Kejar Paket C Ungguli Sarjana Unair, Suparno Tetap Dilantik Meski Diprotes Warga
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Penyiksa Anak yang Viral di Medsos Tinggal di Indekos, Dikenal Baik dan Penyayang di Lingkungan