Penanganan Covid
Fakta Lonjakan Covid-19 di Jakarta, Naik 500 Persen dalam Sebulan hingga Langkah Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengingatkan kemungkinan Jakarta memasuki fase genting apabila kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Penulis:
Daryono
Editor:
Pravitri Retno W
2. Anies Wacanakan Ambil Kebijakan Rem Darurat
Atas kenaikan Covid-19 yang terjadi di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempertimbangkan untuk mengambil kebijakan rem darurat.
Hal itu terpaksa dilakukan apabila kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.
"Maka diharapkan kondisi pandemi di ibu kota akan lebih terkendali, sehingga Pemprov DKI tidak perlu melakukan tindakan yang drastis, seperti menerapkan kebijakan rem darurat," ucapnya, Senin (14/6/2021), sebagaimana diberitakan TribunJakarta.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Pertebal Jumlah Aparat di Kudus dan Bangkalan
Untuk diketahui, kebijakan rem darurat bukan hal baru di DKI Jakarta.
Kebijakan berupa pengetatan aktivitas itu pernah dilakukan Anies pada September 2020 dan Februari 2021 lalu.
Dalam kedua kesempatan itu, kebijakan rem darurat terbukti efektif dalam menekan laju penularan Covid-19 di ibu kota.
Dikatakan Anies, data menunjukkan kasus Covid-19 di Jakarta meningkat tajam dalam sepekan terakhir.
Dari pekan sebelumnya atau pada 6 Juni 2021 sebanyak 11.500 kassus, kini melonjak menjadi 17.400 kasus.
3. Potensi Masuki Fase Genting
Anies menyebut DKI Jakarta berpotensi memasuki fase genting seperti yang pernah terjadi pada awal 2021.
"Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, jika itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis, seperti yang pernah dialami bulan September 2020 dan Februari lalu," kata Anies.
"Kami inginkan peristiwa itu tak berulang lagi," imbuhnya.
Agar hal itu tak terulang lagi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
4. Pasang Target Vaksinasi 100 Ribu Warga per Hari