Sabtu, 6 September 2025

Penanganan Covid

Covid-19 di Jakarta: Keterisian Jumlah Kamar Isolasi hingga Jam Layanan Transportasi Umum

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadiu sorotan setelah mengalami peningkatan kasus aktif corona,

Editor: Arif Fajar Nasucha
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas melayani warga naik Bus TransJakarta secara gratis bagi para penumpang yang tidak bisa naik KRL dari Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2021). Ada 5 jurusan angkutan gratis dari tanggal 3 hingga 12 April dimana KRL tidak sampai ke Stasiun Tanah Abang yaitu dari Stasiun Tanah Abang ke Stasiun Palmerah, ke Stasiun Karet, ke Stasiun Duri dan Stasiun Angke. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi sorotan setelah mengalami peningkatan kasus aktif corona.

Diberitakan, lonjakan terus terjadi selama sepekan terakhir.

Pada Minggu (20/6/2021) kemarin, terjadi penambahan kasus menembus angka 5.582 kasus posiif dalam sehari.

Hal tersebut mengakibatkan semakin menipisnya ketersediaan kamar isolasi pasien covid-19 di Jakarta.

Adapun berbagai tindakan dilakukan pemerintah daerah termasuk aparat kepolisian.

Baca juga: Muncul Banyak Klaster Keluarga, Menkes: Jika Ada 1 Warga Positif Covid-19 Maka 1 RT Dites

Seperti halnya jam layanan transportasi umum telah ditentukan untuk menekan penyebaran melalui kerumunan.

Kemudian Polda Metro Jaya berfokus melakukan pembatasan mobilitas tersebar di 10 titik.

Inilah fakta-faktanya yang telah dirangkum Tribunnews.com:

1. Kamar 90 Persen, ICU 81 Persen

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebut persentase keterisian tempat tidur isolasi khusus pasien Covid-19 pada fasilitas kesehatan telah mencapai 90 persen.

Kondisi serupa juga terjadi untuk keterisian ruang ICU yang mencapai 81 persen.

"Saat ini ada 90 persen keterpakaian tempat tidur Isolasi di Jakarta. Sedangkan ICU 81 persen," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/6/2021).

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya menambah kapasitas tempat tidur isolasi khusus pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit rujukan maupun fasilitas lainnya.

Sejauh ini kata Widyastuti, jumlah tempat tidur isolasi sudah mencapai 9.000 unit, ditambah jumlah ICU 1.000 tempat tidur.

Dinkes DKI Jakarta mengakui keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 saat ini kian cepat.

Sehingga, perlu ada penambahan kapasitas fasilitas secara cepat pula.

"Sebelumnya di posisi awal bulan ini adalah sekitar 8.000 sekarang sudah mencapai 9.000, lebih ya. Jadi kalau total dengan ICU lebih 10.000 ya. Jadi kalau total dengan tempat ICU ada 10.000 yang Kita siapkan," jelas dia.

"Jadi artinya, mengingat keterpakaian semakin cepat sehingga perlu penambahan yang begitu cepat," sambung dia.

2. Jam Layanan Transportasi

Calon penumpang menunggu kedatangan kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Operator melakukan pembatasan jam operasional KRL mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB seiring dengan diberlakukannya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2020 guna menekan penyebaran Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Calon penumpang menunggu kedatangan kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Operator melakukan pembatasan jam operasional KRL mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB seiring dengan diberlakukannya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2020 guna menekan penyebaran Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan turut melakukan pembatasan jam operasional transportasi umum, menyusul laporan harian kasus Covid-19 yang menanjak di ibu kota.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan pembatasan jam operasional transportasi ini tertuang dalam SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2021.

"Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta," terang Chaidir di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).

Berikut jam layanan sejumlah transportasi umum yang diatur.

1. TransJakarta: Pukul 05.00 - 22.00 WIB.

2. Angkutan Umum Reguler: Pukul 05.00 - 22.00 WIB.

3. Moda Raya Terpadu (MRT): Pukul 05.00 - 23.00 WIB.

4. Lintas Raya Terpadu (LRT): Pukul 05.30 - 22.00 WIB.

5. Angkutan perairan: Pukul 05.00 - 18.00 WIB.

6. AMARI dan Angkutan Tenaga Kesehatan TransJakarta: Pukul 22.00 - 23.00 WIB.

Sementara Chaidir mengatakan untuk jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek tetap pukul 04.00 - 22.00 WIB sebagaimana keputusan pihak KAI.

"Untuk KRL Jabodetabek sesuai operasional KRL," ujarnya.

3. Pembatasan Sepuluh Titik

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Menperin Minta Industri Terapkan Prokes Ketat

Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap aturan tersebut bisa menekan laju penyebaran Covid-19.

Polda Metro Jaya menyebut kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta sudah mengkhawatirkan.

"Bagaimana masyarakat mau sadar sekarang ini, menyadarkan masyarakat mau patuh dan taat kepada protokol kesehatan dan mau sadar Jakarta ini sudah sangat tinggi, sudah sangat tinggi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).

Dirinya pun mengatakan kurva kasus Covid-19 di Jakarta selama lima hari terus meningkat.

"Dari mulai setelah Lebaran itu 500, naik 600, seribu, dua ribu, tiga ribu, empat ribu sampai dengan 5.582 Jakarta ini. Jadi kayak orang manjat tebing," ujar Yusri.

Maka itu, pihaknya menegaskan tetap akan melakukan patroli mencegah penyebaran Covid-19 selain melakukan pembatasan di 10 titik jalan tersebut.

Ditambahkan Yusri, ini menjadi upaya semua pihak di DKI untuk membatasi kerumunan  bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Walaupun tetap jam-jam sebelumnya kita tetap melakukan patroli, kita melakukan pembubaran,kita lakukan operasi yustisi di situ," ujar Yusri.

Berikut rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:

1. Bulungan, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam

2. Kemang, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda

3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas:  Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S

4. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat

5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City

7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT

8. Kota Tua, Jakarta Barat:
Keterangan pembatasan mobilitas:  Hayam Huruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.

9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk  (PIK) Jakarta Utara
Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan.

Fokus Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sejumlah daerah melaporkan adanya peningkatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit.

Kurang lebih terdapat 87 kabupaten atau kota yang tingkat keterisiannya di atas 70 persen.

"Dilaporkan kepada bapak presiden bahwa terdapat 87 kabupaten kota yang fasilitas rumah sakitnya sudah di atas 70 persen di 29 provinsi," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring,  Senin, (21/6/2021).

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa terdapat peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa sekarang ini. Kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden.

"Di ratas tadi sudah kami laporkan mengenai berita-berita di masyarakat yang beredar mengenai kondisi di rumah sakit kita, perawat kita, obat-obatan kita," kata Menkes.

RUANG ISOLASI BARU - Pekerja sedang mempersiapkan sarana dan prasarana ruang isolasi terkonsentrasi baru bagi pasien Covid-19, yang menempati gedung SMP Negeri 30, Kota Tangerang, Senin (21/6/2021). Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, membuat pihak Pemkot Tangerang menambah ruang isolasi baru sebagai langkah antisipasi. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
RUANG ISOLASI BARU - Pekerja sedang mempersiapkan sarana dan prasarana ruang isolasi terkonsentrasi baru bagi pasien Covid-19, yang menempati gedung SMP Negeri 30, Kota Tangerang, Senin (21/6/2021). Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, membuat pihak Pemkot Tangerang menambah ruang isolasi baru sebagai langkah antisipasi. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Kami sampaikan memang sampai saat ini terjadi peningkatan yang luar biasa, dan itu penting untuk bisa fokusnya bukan hanya ke sisi hilir di sisi rumah sakit," tambahnya.

Baca juga: Polda Metro: Covid-19 di DKI Sudah Sangat Tinggi Seperti Orang Panjat Tebing

Pihaknya kata Budi telah mengantisipasi sejak dini lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang Idul Fitri 2021.  Mulai dari penambahan tempat tidur, obat-obatan, APD, dan juga masker.

Presiden kata Budi menekankan dua hal terkait lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi sekarang ini. Pertama yakni penguatan PPKM Mikro dan juga percepatan vaksinasi.

"Arahan beliau sangat jelas, beliau memberikan arahan dua hal agar kita menangani di sisi hulunya dengan baik sehingga mengurangi tekanan ke sisi hilirnya. Dimana kita bisa menangani agar mencegah orang sehat ini tidak menjadi sakit bukan hanya menangani orang yg sudah sakit menjadi sembuh. Arahan beliau adalah kita harus memperkuat impelmentasi lapangan untuk program PPKM mikro dan yang kedua kita harus mempercepat vaksinasi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Danang Triatmojo, Reza Deni, Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan