Virus Corona
Kasus Covid Melonjak, DKI Beri Sinyal Terapkan PPKM Darurat, Wagub DKI: Perlu Ada Pengetatan
Ahmad Riza memberi sinyal ibu kota bakal menerapkan lockdown demi mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza memberi sinyal ibu kota bakal menerapkan lockdown demi mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Ariza menanggapi wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikemukakan pemerintah pusat.
Walau demikian, politisi Gerindra ini tak mau membeberkan lebih rinci kebijakan baru yang bakal diambil Pemprov DKI.
Baca juga: Santer Isu Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Jubir Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan," ucapnya, Selasa (29/6/2021).
Orang nomor dua di DKI Jakarta ini menyebut, kebijakan baru ini diambil setelah pemerintah pusat menggelar rapat dengan para kepala daerah.
Dari hasil rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menilai perlu adanya kebijakan baru yang diambil.
Baca juga: Update Covid-19 di DKI: Penambahan 7.379 Kasus, Positivity Rate Capai 35,8 Persen
Kebijakan ini diambil guna menekan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah yang terus meroket, termasuk di DKI Jakarta.
"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," ujarnya di Balai Kota.
"Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja," tambahnya menjelaskan.
Ariza pun meminta masyarakat bersabar dan memastikan, kebijakan baru tersebut bakal diumumkan dalam waktu dekat ini.
"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang diambil, tapi detailnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat, daei Satgas pusat," tuturnya.
Wacana PPKM Darurat
Apa itu PPKM Darurat? Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga: 700 Jenazah di Kabupaten Tangerang Telah Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19
Sumber: TribunJakarta
Virus Corona
Update Kasus Covid-19 di Indonesia 7 Februari 2023, Tambah 392 Kasus Baru |
---|
Survei Serologi SARS COV 2 Kemenkes: Vaksin Booster Lengkap Ubah Imunitas Jadi 99 Persen |
---|
Update Covid-19 Global 7 Februari 2023: Total Pasien Pulih 648.914.469 |
---|
Update Kasus Covid-19 di Indonesia 6 Februari 2023: Tambah 169 Kasus Baru |
---|
Update Covid-19 Global 6 Februari 2023: Kasus Aktif 20.812.372, Kasus Baru 5.850 |
---|