Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

Kasus Covid Melonjak, DKI Beri Sinyal Terapkan PPKM Darurat, Wagub DKI: Perlu Ada Pengetatan

Ahmad Riza memberi sinyal ibu kota bakal menerapkan lockdown demi mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Editor: Sanusi
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

Rapat itu dikabarkan akan mengambil kebijakan baru soal penanganan Covid-19 yang disebut dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).

Informasi itu didapatkan Straits Times dari dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.

Apa itu PPKM Darurat

Lantas apa itu PPKM Darurat?

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Istana perihal rencana PPKM Darurat.

Namun, PPKM Darurat dipastikan bakal lebih ketat daripada PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah saat ini.

Baca juga: Empat Lantai Khusus Pasien Covid-19 di RSUD Pasar Rebo Penuh

Menurut sumber Straits Times, dalam PPKM Daurat, semua pekerja di sektor yang tidak penting harus bekerja dari rumah.

Demikian disampaikan oleh seorang anggota komisi kesehatan DPR kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.

Aturan ini tentu lebih ketat mengingat dalam PPKM Mikro, ketentuan bekerja dari rumah atau work from home adalah 75 persen bagi pekerja di zona merah.

Ketentuan lain, dalam PPKM Darurat, disebut perjalanan udara domestik hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah divaksinasi dan mereka yang membawa hasil tes swab PCR.

Baca juga: The Jakmania Kerja Sama dengan Pemprov DKI Menggelar Program Vaksinasi Covid-19

Menurut sumber Strait Times, belum diketahui, apakah aturan ini bakal berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah.

Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain ibu kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa Tengah, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

"Kita tunggu saja detail lengkapnya dari Istana (istana presiden)," kata salah satu sumber kepada Straits Times.

Prediksi Ahli soal Potensi Kasus Covid-19 Harian di Indonesia Bisa Capai 100.000 hingga Puncak Kasus

Sementara itu, Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan