Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

Harga Obat Ivermectin Dinaikkan dari Rp 74.000 Jadi Rp 475.000 Per Kotak, Polisi Tangkap Pelakunya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyayangkan adanya permainan harga Ivermectin  itu.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Indikasi obat tersebut adalah: Tatalaksana untuk pasien COVID-19 dengan derajat keparahan sedang dikombinasi dengan standar pelayanan kesehatan.

Meski demikian, BPOM mengingatkan obat-obat tersebut digunakan di pelayanan kesehatan atau berdasarkan resep dokter.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pedagang Jual Obat Ivermectin Seharga Rp 475 Ribu, Polisi Meradang: Jangan Nyusahin Masyarakat

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan