Jumat, 12 Juni 2026

Virus Corona

Apotek Diserbu Warga, Stok Obat Covid-19 Langka, PKS Desak Gelar Operasi Pasar

Tidak hanya tabung oksigen, kiki stok obat Covid-19 kian langka, terlebih sejumlah apotek mulai diserbu warga, PKS desak segera ada operasi pasar.

Tayang:
warta kota
Suasana di satu apotek di Jalan Raya Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (6/7/2021) 

Kasus Virus Corona Jakarta Melonjak, Stok Obat Covid-19 Kian Langka di Pasaran

Seiring dengan melonjaknya kasus virus corona Jakarta, permintaan obat covid-19 pun meningkat tajam.

Obat-obatan yang umumnya dipakai untuk mengurangi gejala covid-19 pun kini kian langka di pasaran.

Seperti halnya di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa (6/7/2021), sejumlah apotek mengaku telah kehabisan stok berbagai merek obat.

“Habis seminggu yang lalu, stoknya kosong. Tiap hari banyak yang tanya ke sini, tapi stok nggak ada,” ujar Aslan, asisten apoteker di Apotek K-24.

Baca juga: WNA Buat Ulah saat PPKM Darurat di Jakut: Berkerumun di Kafe, Main Billiard, Ada yang Positif Corona

Tak hanya di Apotek K-24, Apotek Melawai juga mengaku kehabisan stok obat Covid-19. Jika stok obat ada, langsung habis dibeli.

“Kosong obatnya. Kalau ada juga, langsung habis dibeli,” ucap petugas apotek yang tak menyebutkan nama karena melayani pembeli.

Hal sama juga terjadi di Apotek Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Petugas meminta nomor telepon untuk nanti dihubungi jika stok obat tersedia.

“Stok kosong, belum datang. Sudah 3 hari stok kosong. Nanti dikabari kalau sudah ada obatnya,” ujar Rani, petugas apotek.

Namun, ada juga apotek yang hanya memiliki satu stok obat saja, yakni Azithromycin 500 mg tablet.

Asisten apoteker Apotek Sanafarma, Kiki mengatakan harga satu tablet Azithromycin 500 mg dipatok Rp 12.000.

“Itu harus pake resep dokter. Stok obatnya masih cukup (untuk Azithromycin 500 mg tablet), ujar Kiki.

apotek di cipete
Suasana di satu apotek di Jalan Raya Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (6/7/2021)

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan yang digunakan dalam masa pandemi Covid-19.

Penetapan harga itu diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved