Virus Corona
Buntut Sidak Anies Baswedan ke Perkantoran di Jakarta, Tiga Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka
Buntut dari sidak Anies Baswedan ke sejumlah perkantoran di Jakarta, tiga pimpinan dari dua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis:
Daryono
Editor:
Sri Juliati
dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak sejumlah gedung perkantoran di Jakarta dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat, Selasa (5/7/2021).
"Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakukan maksimum karyawan work from office (WFO) sebesar 50%," tulisnya.

Baca juga: Masih Terapkan WFO, HRD Perusahaan Ini Jadi Sasaran Omelan Gubernur Anies, Polisi Turun Tangan
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Sonya Teresa Debora)