Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Buntut Sidak Anies Baswedan ke Perkantoran di Jakarta, Tiga Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka

Buntut dari sidak Anies Baswedan ke sejumlah perkantoran di Jakarta, tiga pimpinan dari dua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak sejumlah gedung perkantoran di Jakarta dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat, Selasa (5/7/2021). 

Salah satu perusahaan yang disidak oleh Anies Baswwedan adalah PT Equity Life Indonesia.

Diberitakan Tribunnews.com, Anies emosi melihat banyaknya karyawan yang masih WFO di kantor PT Equity Life Indonesia.

"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.

Tak langsung menjawab, pria tersebut hanya diam sambil menunduk.

Baca juga: Fakta-fakta Anies Baswedan Marahi Perusahaan Ray White yang Masih Terapkan WFO Bagi Karyawan

Anies lalu mempertanyakan soal kebijakan perusahaan ke karyawannya di kantor.

"Mereka (karyawan yang masuk) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?," tanya Anies.

Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. (Instagram Story Anies Baswedan)

Pria itu menjawab hanya 25% karyawan yang masuk.

Ketika mendengar hal itu, Anies langsung menegur si pria dan memintanya mengikuti aturan PPKM Darurat.

"Setiap hari kita nguburin orang Pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung Pak, enggak ada yang untung," ucapnya.

Baca juga: POPULER NASIONAL Skenario Terburuk Hadapi Laju Kasus Covid-19 | Kemarahan Anies Baswedan saat Sidak

Perusahaan yang melanggar aturan WFH itu pun langsung ditutup Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.

Anies kemudian menempel stiker penyegelan kantor-kantor di Sudirman Sahid Center yang melanggar aturan.

Setelah disidak oleh Anies, PT Equity Life Indonesia buka suara.

Melalui pernyataan resmi yang diunggah akun Instagram resminya, Equity Life Indonesia menyatakan PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial.

Hal itu berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 Perihal PPKM Darurat Jawa-Bali dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 Perihal PPKM yang diterbitkan 2 Juli 2021.

Karena masuk dalam sektor esensial, PT Equity Life Indonesia tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM Darurat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan