Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

Buntut Pesta Ultah di Hotel, Selebgram Julia Eka Putri Diperiksa Polisi, Satpol PP Tegur Pihak Hotel

Polres Metro Bekasi Kota periksa selebgram yang gelar pesta ultah ke-18 di Hotel kawasan Bekasi, Satpol PP langsung tegur pihak hotel, beri peringatan

Warta Kota/Rangga Baskoro
Julia Eka Putri (18) (tengah) selebgram yang viral memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresto Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021). 

"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy. Kami sampaikan sekarang belum pernah melakukan uploading kegiatan di sana juga. Apalagi kegiatan untuk bikin konten. Itu kan viral karena mungkin undangan yang video-in. Jadi kami enggak tahu," ujarnya.

Minta Maaf

Sementara itu, Juy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila acara yang digelarnya dinilai membuat kegaduhan.

"Aku benar-benar minta maaf sama masyarakat, aku juga sudah dipanggil polisi dan menunggu disidang," ucap Juy.

Juy sendiri diketahui merupakan selebgram yang aktif mengunggah konten di sosial media Tiktok. Akun pribadinya @Juyyputrii21 kini telah diikuti sebanyak lebih dari 14 juta follower.

Baca juga: 80 Persen Warga Kabupaten Bekasi Meninggal saat Isoman, Pj Bupati Bekasi Minta ASN Jadi Relawan

Satpol PP Kota Bekasi Tegur Pihak Hotel

Satpol PP Kota Bekasi mengaku telah menegur hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun artis Tiktok.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menjelaskan, pihaknya telah menegur sebuah hotel di kawasan Kota Bekasi yang jadi lokasi digelarnya acara pesta ulang tahun seorang artis Tiktok bernama Julia Eka Putri (18).

Tak hanya menegur, bahkan ia mengaku telah memanggil manajemen hotel dan memberikan surat peringatan tegas.

"Terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotelnya dan dia telah diberi peringatan," ungkap Abi saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

kepala satpol pp kota bekasi nih 1
Satpol PP Kota Bekasi mengaku telah menegur hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun artis TikTok.

Kini, pihaknya masih mengusut mengenai pelanggaran tersebut untuk selanjutnya dijatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran PPKM level 4.

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menyatakan baru saja memanggil artis Tiktok yang akrab disapa Juy tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota.

"Sudah, kita sudah panggil, sudah kita ambil langkah-langkah," kata Alfian.

Sebelumnya, Juy yang merupakan artis Tiktok dengan jumlah pengikut lebih dari 14 juta follower, viral di media sosial lantaran menggelar acara ulang tahunnya ke-18 tahun saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM level 4.

Acara tersebut diketahui berlokasi di sebuah hotel berbintang kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (21/7/2021) lalu, tepat di saat Juy berulang tahun.

Sontak video tersebut menuai kecaman dari para netizen meski diketahui Juy telah melayangkan permohonan maaf. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan