Lurah Paninggilan Utara yang Lakukan Pungli ke Anak Yatim Dimutasi Jadi Staf di Kecamatan Ciledug
Sanksi bagi Lurah Paninggilan Utara yang viral lakukan pungli diputuskan pekan depan, kini dia dimutasi jadi staf di Kecamatan Ciledug.
Editor:
Theresia Felisiani
Mulai dari penundaan kenaikan pangkat sampai pemberhentian tidak terhormat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Sanksinya bisa sampai berat, kalau berat itu dari mulai penundaan kenaikan pangkat sampai pemberhentian," tegas Dadi.
Baca juga: Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku Pungli BST
Kendati demikian, pihaknya belum menentukan sanksi yang akan diberikan atau pun kesimpulan atas pemeriksaan mereka terhadap Tamrin.
Adapun berdasar pemeriksaan sementara, Inspektorat dan BKPSDM memang menemukan indikasi praktik pungli yang dilakukan aparat sipil tersebut.
"Kesimpulan belum, tapi yang jelas dari data yang ada, yang bersangkutan melakukan suatu tindakan pungutan," ungkap Dadi.
Kabar viral itu terkuak saat instagram @info_ciledug mengunggah video berdurasi 1 menit tentang percakapan antara Lurah Paninggilan Utara, Tamrin dengan warga.
Tamrin terdengar jelas meminta uang Rp 250 ribu untuk menandatangani dokumen surat ahli waris.
Lurah klaim cuma becanda
Sebelumnya, Lurah Paninggilan Utara Tamrin beralasan kalau praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukannya hanya guyonan semata.
Diketahui dirinya terciduk melakukan pungli kepada warganya yang meminta tanda tangan surat ahli waris
Besaran pungli yang dia minta ke anak yatim itu sebesar Rp 250 ribu.
Dalam sebuah video terbaru yang beredar, Tamrin menyebut kalau tindakannya itu hanya guyonan saja.
"Itu guyonan aja sebenarnya, enggak itu enggak ada (pungli). Cuma dianggapnya serius," kata Tamrin dalam video yang beredar, Jumat (6/8/2021).
Saat ditanya, dirinya mengaku tidak mengenal warganya yang meninta tanda tangan tersebut.
Baca juga: VIDEO Pungli Lurah di Ciledug, Minta Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Kini Diberhentikan dari Jabatannya
Lucunya, Tamrin juga mengaku tidak mengetahui korban sempat meminta tanda tangannya untuk surat jenis apa.