Sabtu, 23 Agustus 2025

Lurah Paninggilan Utara yang Lakukan Pungli ke Anak Yatim Dimutasi Jadi Staf di Kecamatan Ciledug

Sanksi bagi Lurah Paninggilan Utara yang viral lakukan pungli diputuskan pekan depan, kini dia dimutasi jadi staf di Kecamatan Ciledug.

Istimewa
Ilustrasi 

Namun, saat kembali ditanya yang diminta itu surat apa, Tamrin menyebut korban meminta surat anak.

"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," ucap Tamrin.

Camat Ciledug Syarifudin menjelaskan kalau ada Lurah Paninggulan Utara yang meminta uang kepada warganya saat mengajukan tanda tangan.

Syarifudin mengakui identitas Lurah tersebut bernama Tamrin yang viral belakangan karena terekam video saat meminta uang Rp 250 ribu kepada warga.

Warga tersebut diketahui ingin meminta tanda tangan Lurah Tamrin untuk surat ahli waris.

"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan. Yang pertama dia mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi. Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," kata Syarifudin kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Ia menekankan, untuk semua layanan diperangkat kelurahan sampai kecamatan tidak pernah dipungut biaya.

Syarifudin pun mengatakan perbuatan yang dilakukan Lurah Tamrin tidak dapat dibenarkan.

"Kaitan dengan bayar berbayar, memang dari dulu tidak berbayar. Semua yang kita lakukan itu tidak berbayar. OPD kecamatan tidak bisa punishment, semua diserahkan ke Inspektorat," ujar Syarifudin.

"Beliau yang melakukan pemeriksaan sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lurah di Tangerang yang Lakukan Pungli Dimutasi Sementara Jadi Staf Kecamatan Ciledug

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan