Kamis, 28 Agustus 2025

Seorang Remaja Tewas Dalam Tawuran di Mampang Prapatan, Berawal Dari Saling Ejek di Media Sosial

Seorang remaja meregang nyawa setelah terlibat tawuran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang remaja meninggal dunia akibat tawuran yang terjadi Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

"Kami juga mengamankan dua orang lainnya, namun statusnya sebagai saksi karena keterlibatannya masih minim," ujar dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam celurit, 2 stik golf, dan 7 unit ponsel.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RIbNomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.

Selain itu, mereka juga disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tewaskan Satu Remaja, Tawuran Maut di Mampang Prapatan Berawal dari Saling Ejek di Media Sosial

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan