Minggu, 17 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Video Oknum TNI Aniaya Tetangganya, Berawal dari Pertanyaan soal Harga Narkoba

Video seorang oknum anggota TNI AD diduga menganiayaan tetangganya sendiri, viral di media sosial.

Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta.com/Bima Putra dan Instagram.com/fakta.jakarta
(Kiri) Korban saat memperlihatkan luka di tubuhnya dan (Kanan) Video viral oknum TNI aniaya tetangga. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang oknum anggota TNI AD menganiayaan tetangganya sendiri, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebar luas di sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.jakarta.

Unggahan memperlihatkan suasa di sebuah ruas jalan perumahan warga.

Saat itu ada seorang pria berkaus kuning dan seorang lagi keluar dari dalam mobil.

Baca juga: Ibunda Ryan Jombang Ingin Kasus Penganiayaan Anaknya oleh Habib Bahar Diproses Hukum

Entah apa yang terjadi, keduanya langsung terlibat cekcok.

Bahkan terjadi kontak fisik antara keduanya.

Hingga Sabtu (21/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 180 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Pengakuan korban

Belakangan diketahui video kekerasan itu terjadi di daerah Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelakunya adalah seorang oknum anggota TNI AD berinisial Sertu SP.

Sedangkan korbannya bernama Indra Hatta alias Tatang Ojos (31).

Keduanya merupakan tetangga.

Indra mengaku dianiaya berawal saat Sertu SP hendak melajukan mobilnya di Jalan Balai Rakyat pada Rabu (18/8/2021) sore.

Baca juga: Kronologi Anak Tega Aniaya Ibu Kandungnya di Sukabumi, Pelaku Emosi Gara-gara Behel Gigi

Namun, laju mobil anggota Babinsa Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, itu terhalang sejumlah motor pegawai produksi madu tempat Indra bekerja.

"Memang jalannya sempit. Jadi, kalau ada mobil masuk enggak muat," ungkap Indra, dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan