Balapan Mobil Listrik Formula E
Aktivis 98 Dukung Langkah 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi Soal Polemik Formula E
Aktivis 98 Simson Simanjuntak angkat bicara soal hak interpelasi yang ditanda tangani 33 anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
WARTAKOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Ilustrasi: Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuangan dan PSI, mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan keputusan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Para legislator DKI tersebut mengatakan penggunaan hak interpelasi dinilai wajar karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebut event balap mobil listrik itu membebani APBD di tengah defisit akibat pandemi.