Kebakaran di Lapas Tangerang
Keluarga Korban Berharap Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesedihan menyelimuti keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Beberapa narapidana yang menjadi korban meninggal dunia diketahui hanya menunggu hitungan bulan untuk menjalani masa hukuman.
Namun, kebakaran di Blok C2 pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB tersebut membuat kandas harapan keluarga dan korban untuk berkumpul.
Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa 41 narapidana, 40 di antaranya narapidana kasus penyalahguna narkoba dan satu kasus kasus pidana terorisme.
Gaby (23), satu di keluarga korban mengatakan 41 korban tewas itu merupakan narapidana yang dijadwalkan bebas dalam waktu dekat karena sudah menjalani masa hukuman.
"Itu semua napi yang mau keluar (bebas) dekat-dekat ini. Ayah saya sendiri dijadwalkan bebas bulan depan, Oktober 2021," kata Gaby di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Legislator Golkar: Kebakaran Lapas Tangerang Jadi Momentum Tuntaskan RUU Pemasyarakatan
Informasi jadwal kebebasan para korban tersebut didapat Gaby berdasar keterangan anggota keluarga korban tewas lainnya saat berbincang di posko antemortem RS Polri Kramat Jati.
Menurutnya 41 korban tewas dijadwalkan bebas hanya dalam hitungan beberapa bulan saja.
Berdasar keterangan sementara disampaikan pihak Lapas dan Polda Metro Jaya, kebakaran di Blok C2 yang baru berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB akibat korsleting listrik.
Baca juga: Kisah Ujang Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang, Berebut Keluar Sel hingga Terinjak-injak
"Harapannya (penyebab kebakaran ) segera terungkap, kenapa bisa sampai terbakar dan itu tidak satu blok benar-benar mati semua, itu kenapa?" ujar Gaby.
Angel, keluarga korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang lain juga menuturkan bila keluarganya Petra Eka dijadwalkan bebas dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Januari 2022.
Angel dan keluarga korban lainnya menerima informasi alasan 41 korban tewas karena tidak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran akibat pintu sel Blok CII dalam keadaan terkunci.
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang: 1 Napi Kasus Terorisme, 40 Lainnya Kasus Narkoba
"Bulan Januari nanti akan keluar karena dapat remisi. Bloknya kebakaran jam 2 pagi, dia terkunci di kamar sehingga gak bisa keluar," kata Angel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mobil-jenazh-kebakaran-rs-polri-nih3.jpg)