Kebakaran di Lapas Tangerang
Polisi Kantongi 31 Sampel DNA dan 20 Sidik Jari Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, sebanyak 31 sampel DNA sudah dikumpulkan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri telah menerima 35 data keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke Posko Antemortem RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari keseluruhan data tersebut, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan sebanyak 31 sampel DNA sudah dikumpulkan.
"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Posko Antemortem, telah memberikan datanya dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Kamis (9/9/2021).
Dirinya menyatakan penyerahan data ke Posko Antemortem beserta DNA itu dinilai penting untuk mempercepat proses identifikasi korban.
Baca juga: Tim DVI Polri Kantongi Data Antemortem Dua WNA Tewas Terbakar di Lapas Klas I Tangerang
Adapun jumlah data dan sampel dari keluarga korban tersebut berdasarkan 41 jenazah korban meninggal dunia yang keseluruhannya dibawa ke RS Polri.
"Dan tentunya pada hari ini tim DVI terus bekerja, sampai hari ini tim telah mengumpulkan 41 kantung jenazah yang berisi 41 jenazah telah diterima," ucapnya.
Tak hanya 31 sampel DNA yang berhasil dikantongi, pihaknya juga kata Rusdi telah mendapati 20 sidik jari korban.
Nantinya sidik jari para korban yang didapatkan pihaknya itu akan disesuaikan dengan data Antemortem yang dimiliki keluarga atau pihak instansi terkait seperti Dukcapil.
"Semua masih proses. Sampai saat ini tim DVI (soal sidik jari) pemeriksaan 20 jenazah. Akan dilakukan pencocokan antara Antemortem dan Post Mortem," tuturnya.
1 Korban Teridentifikasi
Dalam update yang disampaikan, pada Kamis (9/9/2021) pukul 13.00 WIB, Rusdi menyampaikan, 1 korban jiwa telah berhasil teridentifikasi atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," katanya.
Rusdi menyebut, adapun hasil dari identifikasi korban Rudhi ini didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," tutur Rusdi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/musibah-kebakaran-lapas-kelas-1-tangerang-tewas-41-napi_20210908_153742.jpg)