Kamis, 28 Agustus 2025

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemprov DKI Salurkan Bansos Tunai hingga Beras Premium

Guna membantu masyarakat terdampak Covid-19, Pemprov DKI Jakarta sejak 2020 lalu rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Dok. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta saat melepas mobil pembawa bantuan sosial beras premium bagi warga terdampak Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna membantu masyarakat terdampak Covid-19, Pemprov DKI Jakarta sejak 2020 lalu rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Pada 2020 lalu, bansos yang disalurkan berupa sembako senilai Rp300 ribu.

Memasuki tahun 2021, pemerintah mengganti mekanisme bansos menjadi bantuan sosial tunai (BST).

Dalam penyaluran BST, Pemprov DKI dibantu oleh pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Sosial.

Pada penyaluran BST tahap pertama, Pemprov DKI kebagian jatah menyalurkan BST atau bansos tunai kepada 1.055.216 KK.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 20 tahun 2021.

Kemudian, BST tahap dua dan tiga disalurkan kepada 1.041.905 KK di ibu kota sesuai dengan Kepgub Nomor 235 Tahun 2021.

anies serahkan bansos 22
Gubernur DKI Jakarta secara simbolis memberikan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak Covid-19.

Selanjutnya, penyaluran bansos tunai tahap keempat dilakukan kepada 1.039.066 KK sesuai dengan Kepgub Nomor 570 tahun 2021.

Terakhir, Pemprov DKI menyalurkan bansos tunai tahap lima dan enam kepada 1.007.379 KK sesuai Kepgub Nomor 898 tahun 2021.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, data penerima manfaat BST didapat dari hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial.

“Pemadanan data penerima manfaat program BST telah dilakukan dengan penerima BST dari Kemensos. Pemadanan dilakukan dengan data penerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BST dari Kemensos,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

“Terkait dengan data kependudukan juga dilakukan pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” sambungnya.

Adapun penyaluran bansos tunai ini dilakukan dengan cara transfer ke rekening Bank DKI yang dimiliki setiap penerima manfaat.

Premi memastikan, tidak ada pemotongan biaya dalam penyaluran BST, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bansos tunai penuh Rp300 ribu.

“Penerima bantuan sosial tunai Covid-19 juga tidak mengalami keterlambatan,” tuturnya.

Selain menyalurkan BST, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan bansos beras kepada warga terdampak Covid-19.

Penyaluran bansos beras ini dilaksanakan pada periode Juli hingga Agustus 2021. Penerima bansos beras merupakan warga yang terdaftar dalam BST tahap 5 dan 6.

Bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat BST Pemprov DKI merupakan bansos yang bersumber dari APBD dan disalurkan Dinas Sosial bersama dengan penyedia pangan BUMD DKI Jakarta.

“Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST diberikan 10 kilogram beras jenis premium,” kata Premi.

Tak hanya di masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta sejatinya rutin memberikan bansos kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah lewat berbagai program yang dijalankan Gubernur Anies Baswedan.

Bansos tersebut disalurkan bagi pemegang kartu kesejahteraan, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), hingga Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ diberikan dalam bentuk uang tunai yang dikirim langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat.

“Penerima KLJ mendapatkan Rp600 ribu per bulan, sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per bulan,” ucapnya.

Pada 2021 ini, tercatat ada 78.169 orang penerima KLJ, 11.422 orang penerima KPDJ, dan 9.531 orang penerima KAJ.

Sebagai informasi, untuk menjadi penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ harus terlebih dulu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Mekanisme pendaftaran DTKS dilaksanakan di tingkat kelurahan melalui Musyawarah Kelurahan,” ujarnya.

Menurut rencana, Pemprov DKI ke depan juga bakal memberikan bantuan untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

“Terkait pemberian bansos ini, kami masih dalam tahap pemrosesan oleh instansi-instansi terkait,” kata Premi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan