Jumat, 29 Agustus 2025

Penembakan di Tangerang

Arman Disebut Bukan Ustaz Tapi Paranormal, Dalang Pembunuh Pendam Dendam 9 Tahun Karena Ini

Terduga pelaku tersebut berlari sangat kencang dari dalam gang rumah Ustaz Armand menuju jalan.

Editor: Hendra Gunawan
Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Tersangka penembakan terhadap seorang ustaz di Tangerang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021). 

Menurut penuturan pelaku, Arman diketahui bekerja sebagai paranormal selama 20 tahun.

Baca juga: Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang Terungkap, 3 Pelaku Diringkus, 1 Orang Berinisial Y Buron

M ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).

Berselang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap 2 pelaku lainnya berinisial K dan S.

"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," ujar Yusri.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.

M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Ditembak Bakda Magrib

Menurut saksi mata, Armand ditembak pada Sabtu (18/9/2021) bakda Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB.

"Berdasarkan keterangan saksi mendengar adanya bunyi letusan senjata, kemudian melihat ada korban yang tergeletak dengan kondisi tertembak," ungkap Yusri.

Ketua RW 05, Kecamatan Pinang, Ahmad Mangku, menjelaskan saat itu Ustaz Armand baru pulang salat Magrib bersama anak usia 5 tahun.

Di saat yang bersamaan, terlihat dua pria tidak dikenal duduk di dekat warung di sekitar TKP.

Menurutnya, dua orang yang diduga sebagai pelaku menggunakan atribut ojek online.

"Sebelum kejadian, dua orang itu sudah tiga hari duduk terus di warung."

"Orangnya itu (pelaku) beli es terus. Pakai jaket ojol," jelas Ahmad saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan