KDRT, Kombes Rachmat Disanksi Demosi Selama 1 Tahun Menjadi Pamen Yanma
Polri menyebut pihaknya telah memberikan sanksi kepada Kombes Rachmat Widodo yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
Namun, Kombes Rachmat Widodo ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu pada Juli 2020 lalu.
Setahun setelahnya, sang anak Aurellia Renatha juga ditetapkan tersangka kasus KDRT tersebut.
Kronologis Penganiayaan
Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.
Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik.
Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan Kombes Rachmat dan anaknya saling lapor ke kepolisian. Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara.
"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.
Argo mengatakan saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.
Dia mengatakan sang anak melakukan tersebut dengan cara mengigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya.
Baca juga: Rekam dan Sebar Video KDRT, Anak Kombes RW Ditetapkan Jadi Tersangka
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya gak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.
Alih-alih melepas seretan kepada ponakannya, Kombes Rachmat justru menampar anaknya.
Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Sebaliknya, Argo mengatakan Kombes Rachmat juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena tak terima digigit oleh anaknya.
"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari sabtu ibu dan anaknya laporan ke polsek kelapa gading. Kemudian bapak (Kombes Rachmat, Red) laporan ke Polres Jakarta Utara," ujar dia.