Penyakit Stoke 'Kandaskan' Guru Honerer Imas Kustiani Ini Jadi PPPK, Digendong ke Lokasi Tes
keputusan lulus atau tidaknya bukan dari Pemerintah Karawang tetapi dari Pemerintah Pusat berdasarkan standar penilaian.
Bahkan, dia menerangkan dari total peserta sebanyak 170 ribu, hanya 53 persen saja yang lulus seleksi dari kuota PPPK guru atau tenaga pendidik sebanyak 495.
"47 persen tidak terisi, nah sekarang ini kan ada gelombang kedua akan diadakan lagi. Apakah rekrut yang baru lagi atau yamg kemarin tidak lulus ini belum ada informasinya," ucap dia.
Terkait guru honorer yang telah mengabdi lama tidak lulus seleksi seperti Ibu Imas.
Aang menyebut akan perhatian khusus yang diberikan Pemkab Karawang untuk dapat memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka.
"Bukan Ibu Imas saja tapi honorer yang telah mengabdi lama, ada perhatian secara khusus berkaitan dengan kesejahteraan.
Bukan melulu uang tapi misal jaminan pengobatan atau kesehatan," katanya.
Sakit Stroke 3 Tahun Lalu
Video guru honorer Imas Kustiani (53). yang masih tetap semangat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, bikin miris Ketua PGRI Karawang Nandang Mulyana.
Padahal kondisi guru honorer berusia 53 tahun itu sedang sakit stroke.
"Ada laporan dari cabang PGRI kotabaru, ibu itu guru di SD Wancimekar 1 Kecamatan Kota Baru, sedang sakit dan stroke. Gimana ya lihatnya, harusnya sudah mengabdi lama ya diangkat sajalah," kata Nandang, pada Sabtu (18/9/2021).
"Sakit itu mau tiga tahun, tetap ikut seleksi. Kalau usia pensiun itu 60 tahun, dia usia 53 tahun, berarti tinggal 7 tahun lagi pensiun tapi belum diangkat," imbuh dia.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I? Peserta Dapat Ikut Seleksi Tahap II, Berikut Syaratnya
Menurutnya, tak hanya Imas saja yang guru honorer telah mengabdi lama belum juga diangkat sebagai PNS. Masih banyak guru honorer lainnya di Karawang yang nasibnya serupa.
"Ya saya hanya ingin sampaikan kepada pemerintah pusat agar segeralah mengangkat guru apa itu PNS atau PPPK segera-segera," ucapnya.
Dia menjelaskan di Karawang bahkan Indonesia mengalami darurat guru berstatus PNS.
Pasalnya, sejak 10 tahun belum ada lagi pengangkatan guru sebagai PNS ataupun PPPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/imas-kustiani1.jpg)