Soroti Kondisi Faktual Ibu Kota, LBH Jakarta Minta Anies Baswedan Lakukan 9 Langkah Ini
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi kertas posisi bertajuk 'Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di Ibu Kota'.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Ist
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies.
7. Meningkatkan 3T di Provinsi DKI Jakarta, menunda pelaksanaan PTMT, menjamin pembebasan biaya perawatan bagi orang yang dirawat karena Covid-19, serta memastikan pelaksanaan vaksinasi secara adil dan sesuai skala prioritas;
8. Memastikan hak atas tempat tinggal warga di DKI Jakarta, tidak melakukan penggusuran paksa, memulihkan hak-hak para korban penggusuran paksa, serta mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016;
9. Mencabut seluruh izin pelaksanaan reklamasi 17 pulau di DKI Jakarta.