Selasa, 9 September 2025

Buntut Periksa Ponsel Pemuda, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polri

Selain dimutasi ke Bidhumas Polda Metro Jaya, kini Ambarita mesti menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Medan/IST
Aipda MP Ambarita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral aksi 'polisi artis' Aipda Monang Parlindungan Ambarita berbuntut panjang.

Selain dimutasi ke Bidhumas Polda Metro Jaya, kini Ambarita mesti menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

Aipda Monang Parlindungan Ambarita diduga melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melakukan pemeriksaan secara paksa ponsel milik seorang pemuda saat melakukan razia.

"Ya untuk kasus Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan pelanggaran SOP. Pak Ambarita diduga melanggar SOP sehingga sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Akui, Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Periksa Paksa Ponsel Warga

Pemeriksaan itu, lanjut Yusri, dilakukan terhadap Aipda Ambarita oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidiki pelanggaran privasi yang dilakukan kepada seorang pemuda.

Hal ini merupakan buntut dari kejadian dugaan pelanggaran SOP yang sempat viral di media sosial beberapa hari ini.

"Karena sudah viral dan ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Pak Ambarita saat penggeledahan. Makanya kita lakukan pemeriksaan di Propam untuk ditemukan pelanggaran tersebut," ujar Yusri.

Pasalnya, tindakan Ambarita dinilai sebagai pelanggaran, karena untuk menggeledah harus berdasarkan surat izin resmi.

Sedangkan dalam video itu, nampak pemilik ponsel yang digeledah tak terima karena merasa itu adalah privasinya.

Yusri memastikan Propam akan profesional dalam menindak petugas yang melanggar SOP.

Dalam kasus Ambarita, Yusri menegaskan akan menindak sesuai aturan apabila Aipda Ambarita terbukti melakukan pelanggaran SOP soal penggeledahan yang viral terse.

"Kalau ada pelanggaran SOP, pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Kami memastikan pemeriksaan di Propam akan menindak tegas bagi siapapun anggota yang melanggar SOP," tegas Yusri.

Meski demikian, Yusri mengatakan pada prinsipnya polisi boleh mengecek ponsel terhadap terduga pelaku. Pengecekan atau penggeledahan dibolehkan selama berada dalam SOP yang ditentukan.

"Polisi boleh mengecek ponsel atau menggeledah. Tapi tergantung apakah sesuai dengan SOP atau tidak. Misal ada seorang pencuri atau penadah, saat ditangkap boleh tidak dicek ponselnya? Tentu boleh, kalau sesuai SOP," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan