Kamis, 28 Agustus 2025

Wanita Muda asal Tegal Tipu 7 Warga, Gondol Rp 1,28 M untuk Foya-foya, Liburan hingga Sewa Apartemen

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali terjadi. pelakunya seorang wanita muda asal Tegal, Jawa Tengah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas dan Wartakotalive.com/Desy Selviany
Tersangka investasi bodong inisial HS diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali terjadi.

Kali ini pelakunya seorang wanita muda asal Tegal, Jawa Tengah, berinisial PAN.

Perempuan 28 tahun itu telah menipu tujuh orang korbannya.

Akibatnya, total kerugian yang diderita mereka mencapai Rp 1,28 miliar.

PAN memakai uang hasil kejatahannya untuk foya-foya, seperti liburan ke luar negeri hingga beli barang bermerek.

Bagaimana kelengkapan dari informasi ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Buat Grup Arisan Online, Wanita Muda di Grobogan Tipu Ratusan Membernya, Raup Miliaran Rupiah

Awal kasus

Dihimpun dari Wartakotalive.com, kasus yang membelit PAN mulai terbongkar saat dirinya ditangkap oleh Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal, Polres Metro Jakarta Barat.

Ia diciduk saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2021) kemarin.

PAN kemudian diperiksa polisi dan terbongkarlah semua kejahatannya.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, membeberkan modus yang digunakan pelaku.

PAN menggunakan investasi bodong dalam menipu para korbannya.

Ia mengaku sebagai petugas bank swasta dengan jabatan Manager Development Program.

PAN juga membuat kartu nama palsu bank tersebut untuk menyakinkan korban bahwa pelaku dari petugas resmi.

Ia juga membuat dokumen-dokumen fiktif yang dibuatnya sendiri dari Google.

Baca juga: Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM: Pelaku Ditangkap Polisi

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang dilakukan perempuan muda mantan teller sebuah bank. Ada tujuh korban yang dilaporkan dan pelaku meraup untung Rp 1,28 miliar.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang dilakukan perempuan muda mantan teller sebuah bank. Ada tujuh korban yang dilaporkan dan pelaku meraup untung Rp 1,28 miliar. (Warta Kota/ Miftahul Munir)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan