Wanita Muda asal Tegal Tipu 7 Warga, Gondol Rp 1,28 M untuk Foya-foya, Liburan hingga Sewa Apartemen
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali terjadi. pelakunya seorang wanita muda asal Tegal, Jawa Tengah
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali terjadi.
Kali ini pelakunya seorang wanita muda asal Tegal, Jawa Tengah, berinisial PAN.
Perempuan 28 tahun itu telah menipu tujuh orang korbannya.
Akibatnya, total kerugian yang diderita mereka mencapai Rp 1,28 miliar.
PAN memakai uang hasil kejatahannya untuk foya-foya, seperti liburan ke luar negeri hingga beli barang bermerek.
Bagaimana kelengkapan dari informasi ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Buat Grup Arisan Online, Wanita Muda di Grobogan Tipu Ratusan Membernya, Raup Miliaran Rupiah
Awal kasus
Dihimpun dari Wartakotalive.com, kasus yang membelit PAN mulai terbongkar saat dirinya ditangkap oleh Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal, Polres Metro Jakarta Barat.
Ia diciduk saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2021) kemarin.
PAN kemudian diperiksa polisi dan terbongkarlah semua kejahatannya.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, membeberkan modus yang digunakan pelaku.
PAN menggunakan investasi bodong dalam menipu para korbannya.
Ia mengaku sebagai petugas bank swasta dengan jabatan Manager Development Program.
PAN juga membuat kartu nama palsu bank tersebut untuk menyakinkan korban bahwa pelaku dari petugas resmi.
Ia juga membuat dokumen-dokumen fiktif yang dibuatnya sendiri dari Google.
Baca juga: Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM: Pelaku Ditangkap Polisi
