Ini Penjelasan Kakorlantas Polri soal Polisi yang Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran
Beredar foto anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang memanfaatkan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menanggapi terkait beredarnya foto anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang memanfaatkan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran.
Istiono mengatakan jika memang anggota Polantas tersebut terbukti bersalah menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran, maka anggota itu akan dipindah tugaskan alias dimutasi.
"Kalau (memang) terbukti bersalah ya dimutasikan," kata Istiono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).
Diketahui sebelumnya, tindakan anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate.
Baca juga: Viral Polisi PJR Cekcok dengan Sopir Ekspedisi, Komisi III DPR: Aparat Harusnya Lebih Humanis
Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.
Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda AB saat menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari. Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).
Istiono menegaskan, tindakan anggota polisi yang seperti dilakukan Bripda AB adalah sangat tidak dibenarkan.
Sebab kata dia, mobil PJR yang dimandatkan untuk kerja polantas, merupakan fasilitas dinas.
"Ya nggak boleh (digunakan untuk pacaran)," lanjut Istiono.
Hanya saja Istiono mengatakan, pihaknya belum dapat mengetahui secara pasti apakah Bripda AB terbukti melakukan kesalahan atau tidak.
Sebab saat ini, oknum polantas itu masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
"Tunggu hasil (pemeriksaan) kasus sebenarnya seperti apa, masih belum tahu hasilnya," tukasnya.
Sebelumnya, Propam Polri memeriksa anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB yang viral karena diduga menyalagunakan pemakaian mobil dinas patroli untuk pacaran ke Taman Safari.