Kamis, 21 Agustus 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Keluarga Korban Lapas Kelas I Tangerang Datangi Komnas HAM, Pendamping Beberkan 7 Temuan

Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mendatangi Kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021).

Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Tim Advokasi dan keluarga korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021). 

Kedua, adanya ketidaklayakan pemulasaran jenazah kepada korban yang meninggal.

Ketiga, adanya penyalahgunaan keadaan yang kemudian berdampak pada hak asasi keluarga korban.

Keempat, ketiadaan ganti rugi kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah atas peristiwa kebakaran.

Oleh karena itu, kata dia, maka setidaknya ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait peristiwa ini.

"Atas dasar hal tersebut kami mengajukan pengaduan ke Komnas HAM untuk kemudian ditindaklanjuti," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan