Sabtu, 6 September 2025

Begal Sadis yang Menewaskan Karyawati Basarnas Ditangkap, Pelaku Bertindak Sebagai Eksekutor

Kepolisian kembali menangkap satu tersangka kasus pembegalan yang menewaskan seorang karyawati Basarnas bernama Mita (22).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Kepolisian kembali menangkap satu tersangka kasus pembegalan yang menewaskan seorang karyawati Basarnas di Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian kembali menangkap satu tersangka kasus pembegalan yang menewaskan seorang karyawati Basarnas bernama Mita (22).

Diketahui peristiwa terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) dini hari.

Tersangka keempat yang ditangkap apara kepolisian berinisial T.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku nekat membegal Mita lantaran dipengaruhi oleh narkoba.

"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap Hengki saat dikonfirmasi pada Senin (15/11/2021).

Namun, Hengki akan menjelaskan kronologis peristiwa dan penangkapan lebih lengkap besok saat rilis kasus tersebut.

"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Besok akan kita rilis lengkap," ujarnya.

Baca juga: Begal Sadis yang Tewaskan Pegawai Basarnas di Kemayoran Berhasil Dibekuk Polisi

Sebelumnya, seorang karyawati bernama Mita Nurkhasanah tewas dibacok komplotan pembegal di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) dini hari.

Dari keterangan yang beredar di media sosial, pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua unit sepeda motor.

Mereka kemudian membacok korban hingga terkapar di jalan dan tewas.

Mita sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Kemayoran.

Baca juga: Tenaga Honorer Basarnas Dibegal di Kemayoran, Korban Dibacok Hingga Tewas

Namun, naas, sampai rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Korban meninggal dunia sekitar pukul 02.47 WIB.

Jual barang curian untuk beli Narkotika

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan