Minggu, 24 Agustus 2025

Anggota Polres Jakpus Tuai Sorotan, Dilindas Bandar Narkoba dan Jadi Korban Pemerasan Rp 250 Juta

2 peristiwa berbeda menimpa anggota Polres Jakpus, pertama dilindas bandar narkoba, kedua jadi korban pemerasan Rp 250 juta ini kisah selengkapnya.

Instagram Cetul222
Proses penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean atas kasus pemerasan anggota Polri di Sekretariatnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). 

Namun, pelaku melarikan diri dengan mobilnya sambil menabrak Iptu JM dan bahkan melindas tubuhnya.

Akibatnya, Iptu JM mengalami luka serius di sekujur tubuhnya terutama kaki yang alami patah tulang.

"Petugas berpangkat Iptu tersebut ditabrak, terus terlindas oleh bandar narkoba ketika penangkapan di wilayah Cirebon," kata Hengki saat dikonfirmasi Minggu (21/11/2021).

Bandar Narkoba Kabur Tancap Gas

Pasca aksi kejar-kejaran itu, pelaku bandar narkoba juga melarikan diri.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hatyadi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hatyadi (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Polisi Sita 35 Kg Sabu

Sementara, 35 kilogram (kg) sabu berhasil disita polisi dalam aksi pengungkapan tersebut.

Hengki pun memastikan nyawa Iptu JM selamat.

Saat ini ia tengah dirawat di rumah sakit dan dalam proses pemulihan.

Pengejaran terhadap sang bandar terus dilakukan.

Bentuk Timsus Buru Bandar Narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim gabungan memburu pelaku bandar narkoba yang menabrak anggotanya, Iptu JM di rest area Cirebon, Jawa Barat.

"Timsus yang kami buat ini anggota gabungan dari Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi Hengky pada Senin (22/11/2021).

Baca juga: Bandar Narkoba yang Tabrak dan Lindas Iptu JM Ditangkap di Perbatasan Semarang

Dari tangan pelaku itu, pihaknya berhasil menyita seberat 35 kg sabu.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan