Senin, 1 September 2025

Bertambah Satu, Tersangka Kericuhan Demo Pemuda Pancasila Jadi 16 Orang

Polda Metro Jaya menahan 22 orang dari Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat kericuhan dalam demo di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021) kemarin

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas TV/Fadel Prayoga
Massa dari Pemuda Pancasila mendatangi Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan 22 orang dari Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat kericuhan dalam demo di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021) kemarin.

Dari 22 orang tersebut, 15 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden kericuhan itu.

Terbaru, polisi mengumumkan bahwa ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi dari 22 yang ditangkap kemarin, sekarang ditetapkan 16 jadi tersangka. Ada juga 5 orang yang dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak terbukti bersalah dalam insiden itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Adapun insiden pengeroyokan terhadap perwira menengah Ditlantas Polda Metro, AKBP Dermawan Karosekali, Zulpan membeberkan identitas pelaku.

"Inisial pemukulnya berinisial RC. Saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik bagaimana keterlibatan dia di ormas itu," jelas Zulpan.

Polda Metro Jaya langsung menangkap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi pelaku rusuh dalam demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya langsung menangkap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi pelaku rusuh dalam demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Zulpan memastikan, bahwa tersangka yang ditahan merupakan kader atau anggota dari Pemuda Pancasila.

Baca juga: Ricuh dan Lukai Polisi, Penanggung Jawab Demo Pemuda Pancasila akan Dipanggil Polda Metro 

Hal itu berdasarkan penyitaan barang bukti berupa seragam khas PP dan kartu tanda anggota.

"Dia anggota, karena menggunakan seragam atribut lengkap. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," tambah Zulpan.

Selain itu, Zulpan mengatakan, bahwa dalam peristiwa ini polisi tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

Tak hanya itu, hingga kini polisi masih menunggu pertanggungjawaban koordinator aksi dari Ormas Pemuda Pancasila yang menjadi penanggung jawab dalam aksi kemarin.

"Nanti apakah ada tersangka lainnya. Kita juga meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan yang menjadi penanggung jawab yang menggelar aksi kemarin," tuturnya. 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan