Reuni 212
Beredar Seruan Rizieq Shihab untuk Banjiri Reuni 212 di Monas, Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan yang diinisiasi dari aksi 212 pada 2 Desember 2016 itu.
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul sebuah pesan poster dari eks Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang menyerukan umat islam membanjiri acara Reuni 212.
Poster ini viral di media sosial (medsos).
Acara yang diselenggarakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu akan digelar kurang dari seminggu lagi.
Meski belum mengantongi izin, Reuni PA 212 digadang-gadang bakal tetap terselenggara di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Baca juga: Ini Alasan PA 212 Gelar Aksi Super Damai Jika Agenda Reuni 212 Tak Diberikan Izin
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan yang diinisiasi dari aksi 212 pada 2 Desember 2016 itu.
"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin keramaian dan juga rekomendasi Satgas, ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/11/2021).
Zulpan saat ini belum berkomentar lebih jauh menanggapi seruan HRS di media sosial itu.
Dia akan menyampaikan perkembangannya besok (hari ini), terkait dengan perkembangan Reuni 212 yang direncanakan digelar di kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, itu.
"212 nanti besok kita update ya, ada perkembangan baru besok ya untuk 212 ya," kata Zulpan.
Sebelumnya, muncul seruan Habib Rizieq yang menyerukan seluruh umat islam untuk membanjiri event tahunan itu.
Dalam seruan yang terpampang melalui sebuah poster, terpampang foto Habib Rizieq dan momen pesan itu ditujukan kepada umat Islam agar membuat membuat baliho, spanduk, pamflet, meme, hingga stiker undangan 'Reuni Alumni 212'.
"Sebanyak-banyaknya untuk dipasang dan disebarluaskan atas nama masjid, madrasah, pesantren, majelis, lembaga, perusahaan, komunitas dengan lambang dan logo masing-masing," tulis pesan seruan itu.
"Ayo Reuni 212! Ayo Hadiri & Banjiri...!! 2 Desember 2021. Awas Penggembosan, Awas Penghadangan," lanjut seruan poster itu.
PA 212 akan Rapat dengan Pemprov DKI Jakarta
Rencananya, hari ini panitia Reuni 212 akan melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam rapat itu, panitia akan membahas soal petunjuk teknis pelaksanaan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalam Medan Merdeka Barat.
"Ya, hari ini kami rapat dengan Pemprov DKI soal pelaksanaan Reuni 212," ucap Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya kepada Tribunnews.com, Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut Eka menjelaskan, perwakilan PA 212 akan bertemu salah satu pihak di Pemprov DKI yakni Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan, Sigit Wijatmoko. Rapat tersebut rencananya akan dilakukan secara virtual.
"Rapatnya online lewat Zoom meeting," katanya.
Hingga saat ini, PA 212 belum memeroleh izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan rekomendasi acara dari Satgas Covid-19.
Untuk itu, panitia Reuni 212 terus mengebut rangkaian persyaratan itu agar memperoleh ACC dan acara Reuni 212 bisa diselenggarakan sesuai rencana.
"Sampai saat ini kan kita masih berusaha untuk memenuhi apa yang disyaratkan oleh Kepolisian. Kami masih mencoba untuk mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19, ya insyaallah hari ini kita akan urus semua," tutup Eka Jaya.