Minggu, 17 Agustus 2025

Reuni 212

Cegah Reuni 212, Kawasan Monas hingga 12 Akses ke Patung Kuda Ditutup

Polda Metro Jaya melarang kegiatan Reuni 212 digelar di Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Berikut sejumlah tempat yang ditutup untuk mencegah Reuni 212 pada Kamis (2/12/2021). 

2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira;

3. Penutupan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur;

4. Penutupan juga dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih;

5. Penutupan arus dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis;

6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat;

7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan ke Jalan Juanda;

8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya;

9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit;

10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih, dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim;

11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, menuju Patung Kuda ditutup;

12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Baca juga: Jika Reuni 212 Nekat Digelar di Patung Kuda, Polisi Sebut Peserta dan Panitia Bisa Terancam Pidana

Penolakan Yayasan Az Zikra Jadi Tempat Reuni

Sementara itu, Yayasan Az Zikra menyatakan, tidak akan menerima kegiatan apapun di Masjid Az Zikra pascameninggalnya putra kedua (alm) Ustaz Muhammad Arifin Ilham yakni (alm) Muhammad Ameer Adz Zikro beberapa waktu lalu.

Ketua Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eka Jaya merespons terkait adanya tanggapan dari Yayasan Az Zikra atas agenda acara reuni yang rencananya bakal digelar, Kamis (2/12/2021), di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Eka membenarkan adanya surat tersebut dan pihaknya melakukan pembahasan untuk mencari solusi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan