Minggu, 17 Agustus 2025

Reuni 212

Cegah Reuni 212, Kawasan Monas hingga 12 Akses ke Patung Kuda Ditutup

Polda Metro Jaya melarang kegiatan Reuni 212 digelar di Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Berikut sejumlah tempat yang ditutup untuk mencegah Reuni 212 pada Kamis (2/12/2021). 

Terpisah, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya akan menghormati segala keputusan dari Yayasan Az Zikra untuk agenda tahunan milik PA 212 tersebut.

"Dihormati (untuk keputusannya)," kata Slamet, seperti diberitakan Tribunnews.com, Rabu.

Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Massa yang Datang ke Patung Kuda, Ketua PA 212: Jangan Mengancam Rakyat

Sebelumnya, panitia penyelenggara Reuni 212 menegaskan kegiatan akan tetap digelar pada Kamis (2/12/2021).

Acara Reuni 212 akan digelar di dua tempat yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda tetap digelar tanpa perlu mendapatkan izin dari polisi.

Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana/Rizki Sandi Saputra) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Berita lain terkait Reuni 212

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan