Jumat, 29 Agustus 2025

Reuni 212

Emak-emak Peserta Aksi 212 Sewot Saat Dibubarkan Petugas Brimob di Jalan Thamrin

Emak-emak sewot terhadap anggota kepolisian yang membubarkan acara Reuni 212 di perempatan Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jakarta/Satrio Sarwo
Emak-emak peserta Reuni 212 marahi anggota Brimob yang membubarkan aksi mereka di perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021). Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lagi Orasi Diminta Bubar, Emak-emak Peserta Aksi 212 di Thamrin Malah Marahi Brimob, https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/02/lagi-orasi-diminta-bubar-emak-emak-peserta-aksi-212-di-thamrin-malah-marahi-brimob. Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Elga H Putra 

Polisi menyiapkan sanksi hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.

"Apabila memaksakan juga, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan hadir. Kita persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan imbauan ini," katanya.

Baca juga: Gaya Kapolda Metro dan KSAD Pantau Langsung Massa Reuni 212 di Sekitaran Monas 

Polda Metro Jaya khawatir kegiatan reuni 212 dapat menimbulkan kerumunan terlebih di massa PPKM Level 1 di Jakarta.

Hal itu juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Pelaksanaan Reuni 212 tentu bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan situasi Covid saat ini, di mana kita tidak dibenarkan melakukan kerumunan dalam jumlah banyak. Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku, utamanya untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lagi Orasi Diminta Bubar, Emak-emak Peserta Aksi 212 di Thamrin Malah Marahi Brimob

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan