Kamis, 14 Agustus 2025

Apa Kabar Polisi yang Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba di Rest Area Tol Cirebon ?

Setelah menjalani operasi di RS Santa Carolus, Salemba, kondisi Iptu JM yang ditabrak dan dilindas bandar narkoba sudah mulai membaik dan rawat jalan.

Tribunnews
pelaku penabrak anggota polres Jakarta Pusat, Iptu JM 

"Selain itu kendaraan Daihatsu Sirion sebagai alat pengangkut barang bukti sekaligus untuk menabrak anggota kami dan buku rekening yang dijadikan transaksi narkoba," katanya.

Indrawenny mengatakan apabila dirupiahkan total barang bukti narkoha yang disita mencapai Rp 91 miliar dan dapat menyelamatkan nyawa 300 ribu jiwa manusia.

Akibat perbuatannya, keempat bandar narkoba itu dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan