Rabu, 20 Mei 2026

Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil

Kasus kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I Tangerang masih diselidiki Kemenkumham dan Kepolisian

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Lapas Kelas I Tangerang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I Tangerang masih diselidiki Kemenkumham dan Kepolisian

Napi berinisial A diketahui kabur sejak Rabu 8 Desember lalu.

Hal ini menambah rentetan kasus serupa yang terjadi beberapa kali di Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, A berhasil meloloskan diri melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh pihak lapas.

"Menurut saksi, A sempat berada di tempat cuci mobil yang dikelola lapas. Jadi di situ diduga kuat A melarikan diri," ujar Toyib kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Agus menjelaskan, petugas yang berjaga di sekitar lokasi pencucian mobil kini telah diperiksa oleh tim Kanwil Kemenkumham Banten.

Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Ini Penjelasan Kemenkumham

Pemeriksaan dilakukan karena tidak sembarang orang termasuk warga binaan itu bisa berada di tempat pencucian mobil tanpa seizin petugas.

"Yang ada di situ harus melewati perizinan dari pihak, akan dimintai surat keterangan. Jadj mungkin dari petugas yang di car wash itu sampai ke proses izin pengeluarannya. Jadi masih dalam proses pemisahan gitu, A memanfaatkan momen itu untuk kabur," jelasnya.

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga di sekitar tempat pencucian mobil telah dilakukan sejak Kamis 9 Desember lalu.

Akan tetapi, untuk hasil pemeriksaan sementara itu, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut.

Baca juga: BNN Tangerang Selatan Gagalkan Pengiriman Paket Berisi Narkoba Sintetis Asal Belanda

"Sudah diperiksa sejak tanggal 9. Kami periksa terkait kasus itu dengan menerbitkan tim. Untuk jumlah yang diperiksa saya belum dapat laporan ya tapi kan sedang mendalami proses kronologis pengeluaran napi," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang narapida Narkoba kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021).

Menurut Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, narapidana tersebut berinisial A (42) asal Riau.

"Iya betul, kabur dari hari Rabu lalu inisial A," kata Rika saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (12/12/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved