Minggu, 31 Agustus 2025

Setumpuk Kasus di Lapas Tangerang, Trubus Soroti Kinerja Dirjen PAS hingga Revitalisasi Cuma Jargon

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut,Kasus kaburnya narapidana narkotika dari Lapas Kelas I Tangerang adalah masalah serius.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Minggu (12/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kaburnya narapidana narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, terjadi lagi.

Peristiwa yang terjadi hari Rabu (8/12/2021) itu menambah daftar pelarian narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut, hal ini adalah masalah serius, karena terjadi berulang.

Belum lama ini, Lapas itu menjadi sorotan luas atas kebakaran yang mengakibatkan puluhan narapidana tewas.

Beberapa waktu lalu, seorang lapas kelas kakap, Cai Changpan, berhasil kabur.

Dan kini, narapidana bernama Adami bin Musa juga berhasil kabur setelah melalui pintu gerbang.

Trubus mengaku heran dengan berulangnya kejadian di Lapas Kelas 1 Tangerang itu.

Belum lagi kejadian-kejadian di Lapas lainnya, yang menurutnya masih terjadi.

Semisal, napi yang merupakan WNA Malaysia tangannya di potong di Lapas Sekayu.

Baca juga: Bukan Lompat Pagar, Narapidana Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Ternyata Sempat Izin ke Petugas

Ia pun menyoroti kinerja dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) Renyhard Silitonga hingga Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.

Trubus mengatakan, janji pembenahan hingga revitalisasi Lapas tak seindah kenyataan di lapangan.

Ia pun  meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan agar permsalahan di Lapas bisa teratasi.

"Bila hulunya dibenahi, hilirnya pasti akan baik. Jadi bukan hanya pembenahan yang ada di lapasnya saja," kata Trubus di Jakarta, Senin (13/12/2021)

Dikatakan Trubus, selama ini yang terjadi, dalam setiap permasalahan yang ada di lapas atau rutan, akan selalu ditimpakan sepenuhnya kepada Kalapas atau Karutan.

Sementara yang juga dibutuhkan adalah upaya pembenahan menyeluruh untuk perbaikan di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah (Kompas tv)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan