Setumpuk Kasus di Lapas Tangerang, Trubus Soroti Kinerja Dirjen PAS hingga Revitalisasi Cuma Jargon
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut,Kasus kaburnya narapidana narkotika dari Lapas Kelas I Tangerang adalah masalah serius.
Editor:
Wahyu Aji
"Ya inisialnya benar bernama A," kata Rika.
Rika juga menjelaskan bahwa A merupakan napi kasus narkotika dan sudah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun," jelasnya.
Rika mengatakan, kaburnya A dari lapas terjadi pada Rabu (8/12/2021) lalu.
"Terjadi di hari rabu kemarin, dan tim pemeriksa dari tim Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah dan juga tim pemeriksa dari Tim Kamtib dari Ditjenpas sedang melakukan pemeriksaan terkait terjadinya pelarian satu narapidana di Lapas Kelas 1Tangerang
Polisi Dilibatkan Buru Napi Kabur
Rika mengungkapkan Kanwil Kemenkumham Banten sudah melibatkan unsur kepolisian untuk memburu napi yang kabur itu.
Bahkan sejumlah wilayah sudah masuk daftar pantauan karena diperkirakan menjadi target pelarian A.
Wilayah tersebut adalah Riau. Bahkan pihak Polda Riau sudah turut dikoordinasikan terkait kemungkinan kaburnya A.
Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Ini Penjelasan Kemenkumham
"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik di mana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelas Rika.
Kabur Minta Izin
Soal cara kabur A melalui tempat pencucian motor diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib.
Kata Agus, A sempat meminta izin kepada petugas sehingga bisa keluar dari area lapas.
Dari situ, ia menuju ke tempat pencucian mobil.
Karena tempat pencucian mobil itu terbuka untuk umum alhasil A bisa melarikan diri dengan leluasa.