Setumpuk Kasus di Lapas Tangerang, Trubus Soroti Kinerja Dirjen PAS hingga Revitalisasi Cuma Jargon
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut,Kasus kaburnya narapidana narkotika dari Lapas Kelas I Tangerang adalah masalah serius.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kaburnya narapidana narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, terjadi lagi.
Peristiwa yang terjadi hari Rabu (8/12/2021) itu menambah daftar pelarian narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut, hal ini adalah masalah serius, karena terjadi berulang.
Belum lama ini, Lapas itu menjadi sorotan luas atas kebakaran yang mengakibatkan puluhan narapidana tewas.
Beberapa waktu lalu, seorang lapas kelas kakap, Cai Changpan, berhasil kabur.
Dan kini, narapidana bernama Adami bin Musa juga berhasil kabur setelah melalui pintu gerbang.
Trubus mengaku heran dengan berulangnya kejadian di Lapas Kelas 1 Tangerang itu.
Belum lagi kejadian-kejadian di Lapas lainnya, yang menurutnya masih terjadi.
Semisal, napi yang merupakan WNA Malaysia tangannya di potong di Lapas Sekayu.
Baca juga: Bukan Lompat Pagar, Narapidana Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Ternyata Sempat Izin ke Petugas
Ia pun menyoroti kinerja dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) Renyhard Silitonga hingga Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.
Trubus mengatakan, janji pembenahan hingga revitalisasi Lapas tak seindah kenyataan di lapangan.
Ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan agar permsalahan di Lapas bisa teratasi.
"Bila hulunya dibenahi, hilirnya pasti akan baik. Jadi bukan hanya pembenahan yang ada di lapasnya saja," kata Trubus di Jakarta, Senin (13/12/2021)
Dikatakan Trubus, selama ini yang terjadi, dalam setiap permasalahan yang ada di lapas atau rutan, akan selalu ditimpakan sepenuhnya kepada Kalapas atau Karutan.
Sementara yang juga dibutuhkan adalah upaya pembenahan menyeluruh untuk perbaikan di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

"Pucuk tertinggi yang seharusnya mengambil sikap atas gagalnya masalah ini, Dirjen PAS atau juga menterinya juga harus mundur," tegasnya.
Menurut Trubus, apabila ingin membenahi pemasyarakatan harus menyeluruh dan komperhensif.
Bukan seperti sekarang ini yang dinilainya parsial dimana selalu karyawan yang bersalah dikasih sangsi.
"Makanya saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap lapas maupun rutan terus menurun. Pasalnya, yang kita lihat saat ini adalah muncul masalah baru, coba saja dua tiga bulan pasti muncul masalah lagi," tutur dia.
Disisi lain, Trubus menyebut upaya revitalisasi yang selama ini digadang-gadang untuk mencegah pengendalian narkotika juga tak akan berhasil.
Revitalisasi disebutnya hanya sebuah jargon dan hal itu hanya paradigma yang disampaikan sejak lama.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil
"Karena dalam praktiknya, berbagai masalah masih terus muncul. Kemarin kebakaran, sebelumnya ada napi jadi pengendali, ada lagi jual beli kamar di penjara, ini ada lagi napi kabur," ungkapnya
Meski selama ini dirjen PAS sering mengucapkan revitalisasi, Trubus menyebut dirinya belum pernah melihat output dari pernyataan tersebut.
Pasalnya, yang terjadi saat ini pelanggaran terus ada, dan berlangsung berulang-ulang tanpa ada pembenahan.
"Sampai saat ini publik melihat dan menyoroti terus, mungkin saat ini akan keluar ungkapan dari publik yang menyebut dirjen PAS lemah dalam menangani lapas, segera diganti saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial A itu disebut berhasil lolos dari ketatnya penjagaan petugas melalui area tempat pencucian mobil milik lapas sendiri.
Posisi tempat cuci mobil bernama Car Wash Lapastaone itu berada di sisi kiri area parkir lapas, dan berada di pinggir persis Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Sebelumnya, A disebut diberi izin keluar dari selnya sebelum akhirnya bisa ke area pencucian mobil yang berada di bagaian terluar lapas.
Kabur Sejak Rabu
Sebelumnya, kabar tentang aburnya seorang napi dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
"Ya inisialnya benar bernama A," kata Rika.
Rika juga menjelaskan bahwa A merupakan napi kasus narkotika dan sudah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun," jelasnya.
Rika mengatakan, kaburnya A dari lapas terjadi pada Rabu (8/12/2021) lalu.
"Terjadi di hari rabu kemarin, dan tim pemeriksa dari tim Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah dan juga tim pemeriksa dari Tim Kamtib dari Ditjenpas sedang melakukan pemeriksaan terkait terjadinya pelarian satu narapidana di Lapas Kelas 1Tangerang
Polisi Dilibatkan Buru Napi Kabur
Rika mengungkapkan Kanwil Kemenkumham Banten sudah melibatkan unsur kepolisian untuk memburu napi yang kabur itu.
Bahkan sejumlah wilayah sudah masuk daftar pantauan karena diperkirakan menjadi target pelarian A.
Wilayah tersebut adalah Riau. Bahkan pihak Polda Riau sudah turut dikoordinasikan terkait kemungkinan kaburnya A.
Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Ini Penjelasan Kemenkumham
"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik di mana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelas Rika.
Kabur Minta Izin
Soal cara kabur A melalui tempat pencucian motor diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib.
Kata Agus, A sempat meminta izin kepada petugas sehingga bisa keluar dari area lapas.
Dari situ, ia menuju ke tempat pencucian mobil.
Karena tempat pencucian mobil itu terbuka untuk umum alhasil A bisa melarikan diri dengan leluasa.
"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar trus lari," ujar Agus, Minggu (12/12/2021).
Agus menegaskan bahwa A tidak lari dari dalam lapas secara langsung, dengan melompat pagar atau menggali terowongan.
Baca juga: Berulang Kali Kabur dari Lapas Mimika, ME Akhirnya Diringkus
Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.
"Tapi memang napi ini ada proses izin keluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.
Oleh sebab itu, Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui petugas yang bertugas di lapangan terlebih dahulu.
"Kami periksa memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses ijin pengeluarannya," jelasnya.
Agus menggarisbawahi, seharusnya, saat A keluar lapas ada petugas yang mengawasi.
Lolosnya pengawasan A diduga ada kelalaian dalam pengawasannya.
"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses izin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.

Melalui pantauan Wartakotalive.com, tempat pencucian milik lapas tersebut berada di area depan, tepatnya berada di halaman sebelah kiri lapas.
Kendati demikian, tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil itu, hanya terdapat dua buah mobil pribadi terparkir, serta gerban pencucian mobil ditutup.
Pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning.
Selain itu, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas tersebut.
Situasi di area luar sekeliling lapas juga terlihat biasa saja, tidak terdapat keramaian pada sisi area tertentu lapas.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Bertubi Masalah di Lapas Tangerang, Trubus Soroti Kinerja Dirjen PAS, Kalau Tak Becus Baiknya Mundur