Jeff Smith Terjerat Narkoba
Permohonan Rehab Dikabulkan, Pesinetron Jeff Smith akan Jalani Asesmen di RSKO Cibubur
Permohonan rehabilitasi yang diajukan pesinetron Jeff Smith dikabulkan Polda Metro Jaya, Selasa
Editor:
Johnson Simanjuntak
Fandi Permana
Kuasa hukum tersangka kasus narkoba Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah saat memberi keterangan terkait diterimanya pengajuan rehabilitasi untuk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/12/2021)
Kasus ini bukan kali pertama bagi Jeff Smith berurusan penyalahgunaan narkoba. Sekitar 8 bulan lalu tepatnya pada 15 April 2021, ia dibui lantaran kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
Saat itu Jeff Smith dibekuk bersama seorang rekan kerjanya di sekitar wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya itu, ia divonis 5 bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kemudian ia dinyatakan bebas pada 14 September 2021 lalu.