Jumat, 22 Agustus 2025

Jeff Smith Terjerat Narkoba

Permohonan Rehab Dikabulkan, Pesinetron Jeff Smith akan Jalani Asesmen di RSKO Cibubur

Permohonan rehabilitasi yang diajukan pesinetron Jeff Smith dikabulkan Polda Metro Jaya, Selasa

Editor: Johnson Simanjuntak
Fandi Permana
Kuasa hukum tersangka kasus narkoba Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah saat memberi keterangan terkait diterimanya pengajuan rehabilitasi untuk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/12/2021) 

Kasus ini bukan kali pertama bagi Jeff Smith berurusan penyalahgunaan narkoba. Sekitar 8 bulan lalu tepatnya pada 15 April 2021, ia dibui lantaran kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.

Saat itu Jeff Smith dibekuk bersama seorang rekan kerjanya di sekitar wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya itu, ia divonis 5 bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kemudian ia dinyatakan bebas pada 14 September 2021 lalu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan