Hasil Labfor Sebut Tak Ada Unsur Kelalaian, Polisi Bakal Hentikan Kasus Robohnya SMAN 96 Jakarta
Karena tidak ditemukan unsur pidana, tidak menutup kemungkinan kasus ini bakal dihentikan namun penyidik masih akan melakukan koordinasi.
Editor:
Theresia Felisiani
Warta Kota/Miftahul Munir
Penampakan Gedung SMA 96 Jakarta di Jalan Jati, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang roboh pada Rabu (17/11/2021)
Kemungkinan, kata dia, hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri bakal keluar Minggu ini.
Fahmi mengaku, pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik Puslabfor yang menangani kasus tersebut.
"Minggu ini (hasilnya keluar), kami komunikasikan terus dengan pihak Puslabfor," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus SMAN 96 Roboh karena tak Ada Unsur Pidana,