Minggu, 10 Agustus 2025

Terbukti Menganiaya, Mayor TNI AL yang Pukul Ojol dan Anaknya di Pamulang Ditahan POM AL

Aksi pemukulan yang dilakukan seorang anggota TNI AL bernama Mayor B terhadap seorang pengemudi ojek online dan juga anaknya mendadak viral di media

Editor: Johnson Simanjuntak
net
Ilustrasi pemukulan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pemukulan yang dilakukan seorang anggota TNI AL bernama Mayor B terhadap seorang pengemudi ojek online dan juga anaknya mendadak viral di media sosial sejak Minggu (9/1/2022) malam.

B diduga melakukan pemukulan akibat selisih paham saat di Pamulang, Tangerang Selatan.

Usai dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), B langsung ditahan.

Penahanan dilakukan POMAL untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Mayor B.

"Sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut," kata Kadispen AL Julius Widjojono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/1/2022).

Julius menceritakan sosok B yang diketahui berpangkat Mayor. B merupakan perwira menengah TNI AL berpangkat dan berdinas di Mabes AL.

"Berdinas di Mabes AL. Pangkatnya perwira menengah (Pamen) ," ujarnya.

Baca juga: Pria Mengaku Polisi Aniaya Driver Ojek Online, Ini Kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang

Julius mengatakan, berdasarkan arahan KASAL Laksamana TNI Yudo Margono bahwa setiap prajurit TNI AL tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat.

Ia juga menegaskan setiap anggota atau oknum TNI AL tak akan lolos dari jeratan hukum jika terbukti bersalah.

"Sesuai arahan Kasal, 'jangan sakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan. Itu berlaku baik di dalam apalagi dengan rakyat. Setiap anggota TNI AL yang terbukti bersalah tidak akan lolos dari jerat hukum," jelas Julius.

Meski demikian, pihak POMAL masih melakukan pendalaman terhadap B.

Dia belum memerinci secara detail bagaimana kronologi kejadian tersebut hingga mengundang reaksi ratusan ojol yang menggeruduk Polsek Pamulang.

"Kronologis masih didalami. Kita masih lakukan pendalaman agar jelas penjatuhan hukumannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, digeruduk ratusan ojek online.

Kedatangan ratusan ojol itu sebagai reaksi atas peristiwa penganiayaan yang menimpa rekan seprofesinya l.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan