Virus Corona
Ada Temuan Siswa Positif Omicron, Anggota DPRD DKI ini Minta PTM 100 Persen Disetop Sementara
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth minta PTM 100 persen dihentikan sementara seiring dengan adanya temuan kasus Omicron.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah mempersiapkan skenario menyusul terus melonjaknya pasien varian baru Covid-19 Omicron.
Jika Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bakal dievaluasi.
Disdik DKI menunggu instruksi dari pemerintah pusat atau Pemprov DKI untuk menghentikan pembelajaran di sekolah.
Kendati demikian, Disdik telah memiliki juknis berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021 yang mengatur PTM sesuai dengan kondisi pandemi di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Disdik DKI untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen tidak akan efektif.
Alasannya, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah mulai mewabah transmisi lokal dan hal tersebut akan berpotensi besar menimbulkan klaster baru Covid-19 varian omicron di sekolah.
Baca juga: Omicron Berpotensi Menginfeksi Lebih dari Separuh Orang Eropa dalam 2 Bulan
"Dengan adanya pandemi ini memang seharusnya bisa mendorong pembelajaran dilakukan secara daring karena memang tidak ada pilihan lain, apalagi ditambah dengan munculnya varian omicron yang angka penularannya makin bertambah di Jakarta, terutama bagi sekolah yang menerapkan siswa didiknya 100 persen sudah belajar tatap muka," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- mengaku dirinya banyak mendapatkan laporan di lapangan atau masuk melalui pesan di telepon selulernya, terkait dengan kebijakan belajar tatap muka di tengah munculnya varian omicron.
Menurut dia, banyak orang tua siswa yang khawatir dengan kesehatan anak-anaknya.
"Dalam kasus ini kita harus bisa memahami terkait soal perasaan orangtua siswa. Pak Anies dan Pak Ariza harus bisa memposisikan diri seperti masyarakat yang anaknya di wajibkan untuk tatap muka di tengah munculnya varian omicron ini," katanya.
Baca juga: 90 Persen Kasus Covid-19 Negara Bagian Australia Akibat Varian Omicron, Sisanya Varian Delta
Kent meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuat kebijakan yang bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun orangtua.
"Saya berharap Pak Anies jika membuat kebijakan soal PTM harus memberikan atau mengedepankan rasa kemanusiaan dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi orang tua murid yang anaknya di wajibkan harus masuk sekolah tatap muka, jangan malah sebaliknya, membuat kebijakan yang malah menzolimi masyarakat DKI dengan membuat kebijakan yang sepihak tanpa mempertimbangkan perasaan orangtua murid," kata Kent.
Saat ini, menurut Kent, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat per Selasa (11/1/2022) sebanyak 404.192 siswa atau 55,9% dari target 723.044 siswa yang telah menjalani vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Angka tersebut sangat jauh untuk dijadikan patokan bagi siswa melakukan pembelajaran tatap muka.
Menurut Kent, terkait dengan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana bahwa bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap akan memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta mendapat hak penilaian.
Baca juga: WHO: Lebih dari 50 Persen Orang Eropa Akan Terinfeksi Omicron Dua Bulan Mendatang
"Tetapi pada realitanya, saya mendapatkan laporan ada beberapa orangtua murid sudah membuat surat keberatan ke pihak sekolah, tetapi tetap dianggap alpa dan tidak masuk sekolah, dan ada juga orangtua merasa takut jika harus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, takut malah nanti anaknya di sentimenin oleh pihak sekolah," kata Kent.
Kent meminta kepada Pemprov DKI harus berkaca kepada kasus yang baru terjadi kepada siswa SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.
"PTM idealnya bisa di lakukan jika vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 80 persen, sekarang angka vaksinasi baru mencapai angka 55,9 persen dan saat ini juga varian omicron sudah mewabah dan menyasar para siswa," katanya.
Untuk itu, menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa mengakomodir kegelisahan dan kekhawatiran yang menghantui orangtua siswa dan jangan membuat produk kebijakan yang terkesan malah menzolimi masyarakat.
"Kewajiban kita itu harus bisa melindungi masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP Provinsi DKI Jakarta itu.
Kent mengatakan, Pemprov DKI Jakarta, harus menggalakkan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun, hal itu dilakukan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 atau varian omicron di sekolah.
"Sosialisasi vaksinasi anak perlu dioptimalkan. Sekolah bisa dibuka pada tingkat dimana anak-anaknya sudah divaksin semua, hal itu dilakukan supaya mencegah atau meminimalkan potensi terjadi penularan di sekolah," ujarnya
"Karena anak usia 6 sampai 11 tahun memang berisiko, karena mereka juga sulit untuk disiplin 3M, karena sifatnya yang dinamis, masih sulit untuk mendisiplinkan diri. Karena itu harus diperhatikan betul," sambung Kent.
Karena itu, Kent meminta alangkah baiknya jika kebijakan belajar tatap muka 100% dikaji kembali agar para siswa tidak terpapar Covid-19 varian Omicron di sekolah, dan juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Persoalannya ini masalah dengan nyawa Manusia loh, kita tidak mau PTM baru dihentikan ketika kasus melonjak dan sudah banyak siswa yang terpapar, siapa yang mau tanggung jawab kalau terjadi hal seperti itu? Kita harus bisa mengantisipasi sejak dini sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Kent pun mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak beraktivitas di luar rumah agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer
"Saya mengimbau kepada Warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standar protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer, kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri dan orang lain," ujarnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibu Kota tetap dilanjutkan dengan kapasitas 100%.
Hal ini menyusul pengumuman seorang siswa SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, terpapar varian Omicron.
"Sementara kita masih laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih memenuhi syarat dilaksanakan PTM 100 persen terbatas," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa 11 Januari 2022.
Ariza mengatakan, segala masukan dan saran dari warga hingga asosiasi wali murid menjadi pertimbangan Pemprov DKI dalam melanjutkan PTM. Kendati demikian, sampai saat ini DKI masih memenuhi persyaratan pembukaan sekolah sebagaimana tercantum dalam SKB 4 Menteri. (*)