Minggu, 17 Agustus 2025

Seorang Duda Tega Rudapaksa Anak Autis di Bekasi, Pelaku Sempat Ancam Korban Tutupi Aksi Bejatnya

Seorang duda tega melakukan aksi tindak asusila terhadap anak pengidap autisme berusia tujuh tahun di Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dan jajarannya saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan anak autisme di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/1/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang duda tega melakukan aksi tindak asusila terhadap anak pengidap autisme berusia tujuh tahun di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan motif tersangka tersangka berinisial FS (46).

Pelaku berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia sudah cukup lama.

"Sudah mempunyai istri, namun istrinya sudah meninggal dunia," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022).

Status duda ini diduga membuat pelaku kesepian, sehingga ia tega melakukan perbuatan keji tersebut.

Hal ini juga diperkuat keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho.

Menurut dia, motif tersangka melakukan pencabulan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Sebut Covid-19 Meningkat di Wilayahnya, Tapi Belum Ada Kasus Omicron 

"Menyalurkan hasrat seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," katanya.

Hengki menambahkan, sehari-hari korban tinggal bersama sang nenek lantaran ibu kandungnya bekerja di luar negeri.

"Sedangkan korban sendiri ibunya bekerja di luar negeri dan korban tinggal bersama neneknya," kata Hengki.

Kejadian rudapaksa bermula saat korban diajak tersangka main ke rumahnya.

Di lokasi tersebut aksi bejat tersebut dilakukan pelaku.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Wanita di Bekasi, Pelaku Teman Dekat Korban hingga Alasan Bisikan Gaib

"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," katanya.

Usai melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang dan mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan