Minggu, 31 Mei 2026

Virus Corona

Gubernur DKI Anies Minta Warganya Tak Panik Sikapi Lonjakan Covid-19, Mengapa ?

Anies minta masyarakat tidak panik menyikapi lonjakan Covid-19 yang terjadi saat ini, dia menegaskan tingkat keterian tempat tidur masih terkendali.

Tayang:
Tangkap layar kanal YouTube Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Angka ini pun dinilai masih cukup aman sehingga kebijakan rem darurat belum diambil Pemprov DKI.

“Untuk mencegah penularan, maka kita taati protokol kesehatan. Ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, hal ini berkaca dari pengalaman sebelumnya, khususnya saat gelombang kedua Covid-19 melanda ibu kota pada pertengahan Juni 2021 lalu.

Kala itu, Anies menarik rem darurat saat tingkat keterisian rumah sakit rujukan mencapai 90 persen dan BOR ruang Intensive Care Unit (ICU) di kisaran 81 persen.

“Kita ingat ketika di bulan Juni-Juli 2021 lalu, ketika jumlah tempat tidur untuk perawatan dibutuhkan meningkat signifikan, kemudian kita harus meningkatkan kapasitas. Itu berlomba jumlah kebutuhan dengan kapasitas yang harus kita siapkan,” kata Anies.

“Nah, saat ini situasinya masih bisa dibilang secara jumlah masih relatif agak kecil,” tambahnya menjelaskan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022). (Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami)

Walau demikian, orang nomor satu di DKI ini menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan rem darurat akan dilakukan bila kasu terus meroket.

Untuk itu, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini masih terus memantau situasi dan kondisi terkini di rumah sakit dan tempat isolasi terkendali.

“Jadi sekarang kita monitor terus tentang keterisian rumah sakit. Kemudian, bila terlihat ada tren yang berubah, meningkat signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan,” tuturnya.

“Jadi selama ini, cara mengambil keputusannya begitu,” sambungnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved