Senin, 29 September 2025

Formula E

Masih Soal Formula E, Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil BK DPRD DKI

2 hari ini Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berkutat dengan urusan Formula E, setelah dari KPK kini giliran BK DPRD DKI yang berencana memanggilnya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp 560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil?Formula E, yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi disibukkan dengan urusan Formula E.

Pada Selasa (8/2/2022), Prasetyo dipanggil KPK.

Dalam kesempatan itu, dia membawa sebundel dokumen untuk diserahkan ke KPK.

Dia harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan.

Hari ini, Rabu (9/2/2022) giliran Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Prasetyo.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Pimpin Interpelasi Anies soal Formula E, Ketua DPRD DKI Diperiksa Badan Kehormatan

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Pemanggilan ini menyusul Pras yang diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna terkait interpelasi Formula E.

"Rencananya besok (hari ini)," kata anggota BK DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Menkes Ingatkan Kota Bekasi Harus Hati-hati, Perang Lawan Omicron Pakai Masker dan Cepat Vaksin

Saat ini, rencana tersebut diakui Politisi PSI masih dalam pembahasan.

Menurut August, Badan Kehormatan belum bisa memastikan klarifikasi terhadap Pras akan bersifat terbuka atau tertutup.

Sebab, beberapa waktu lalu, Pras sempat meminta pemanggilannya ke BK dilakukan secara terbuka.

Namun, sejauh ini masih dikaji oleh pihak internal BK.

"Sekarang pembahasan persiapan pemanggilan. Ini lagi dibahas (terkait sidang terbuka atau tertutup)," jelasnya.

Di Bawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD DKI Sambangi KPK Bawa Sebundel Dokumen APBD Terkait Formula E

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan