Sabtu, 13 September 2025

Sosok Pelaku Koboi di Pondok Indah yang Todongkan Pistol pada Kuli Bangunan, Pengusaha Properti

Pelaku aksi koboi di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang menodongkan pistol pada kuli bangunan adalah seorang pengusaha properti.

Editor: Daryono
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok RPB (54), pelaku koboi di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang menodongkan pistol pada kuli bangunan.

RPB melakukan aksinya pada Sabtu (12/2/2022) pagi, lantaran merasa terganggu dengan aktivitas renovasi rumah yang ada di sebelah kediamannya.

"Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah."

"Ini dirasa mengganggu daripada tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (15/2/2022), dikutip dari TribunJakarta.

"Yang kebetulan sedang beraktivitas di rumahnya, yang sedang berkegiatan Zoom Meeting di rumahnya," tambahnya.

RPB (54), pria yang menodong tukang bangunan di Pondok Indah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022)
RPB (54), pria yang menodong tukang bangunan di Pondok Indah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022) (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Baca juga: 5 FAKTA Koboi Pondok Indah Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Kesal Terganggu Suara Renovasi Rumah

Baca juga: Momen Pelaku Aksi Koboi ke Tukang Bangunan di Pondok Indah Tertunduk Lesu Setelah Jadi Tersangka

RPB pun keluar dari rumahnya ditemani seorang sopir, Sutrisno, dan menegur kuli bangunan berinisial SES.

Namun, SES mengabaikan teguran RPB dan melanjutkan pekerjaannya.

"Kemudian menghampiri rumah sebelah, dimana korban sedang bekerja, di sini lah dihampiri kemudian, ditegur diminta untuk berhenti."

"Kemudian tidak dianggap, korban tetap bekerja," terang

Merasa kesal tegurannya tak digubris, RPB lalu menyiram segelas teh ke arah SES.

Ia juga menodongkan pistol pada korban dan melontarkan kalimat ancaman.

"Kemudian tersangka juga menodongkan senjata, sambil berkata, 'pilih dengkul atau kaki yang kena?'" kata Zulpan.

Karena merasa takut, SES langsung menghentikan pekerjaannya.

RPB kemudian diamankan di kediamannya pada Senin (14/2/2022), usai polisi gerak cepat setelah videonya viral.

Baca juga: Sebelum Todongkan Pistol, Pelaku Koboi Pondok Indah Sempat Siram Teh ke Kuli Bangunan

Baca juga: Terganggu Zoom Meeting, RPB Todong Airsoft Gun ke Tukang Bangunan di Pondok Indah

Sosok Pelaku Koboi, RPB

Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Mengutip TribunJakarta, RPB adalah seorang pengusaha properti.

Ia merupakan warga Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Diketahui, aksi RPB menodongkan pistol pada SES terekam sebuah video dan viral di media sosial.

Dilansir TribunJakarta, pistol yang digunakan RPB adalah jenis air softgun jenis glock 17.

RPB membeli pistol tersebut di Senayan Trade Centre (STC) segarfa Rp4,5 juta pada Oktober 2021 lalu.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, pistol itu dibeli RPB agar dirinya terlihat gagah.

"Itu (air softgun) baru dibeli, baru Oktober 2021."

"Ya, hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu," ujar Zulpan, Selasa.

Lebih lanjut, Zulpan membeberkan alasan RPB membeli pistol lantaran merasa stres menghadapi situasi di masa pandemi.

Baca juga: Diduga Berisik Alasan Pria di Kawasan Elite Pondok Indah Todong Pistol ke Kuli Bangunan

Baca juga: Aksi Koboi Todong Senjata ke Pekerja Bangunan di Pondok Indah Cuma karena Terganggu Kebisingan

"Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini."

"Sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan anggota militer," tutur Zulpan.

Atas perbuatannya, RPB saat ini mendekam di tahanan Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta/Rr Dewi Kartika H/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan