Sosok AAF, Pria yang Pukul Polisi Lalu Lintas di Gunung Sahari, Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Terungkap sosok pria yang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi lalu lintas di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sosok pria yang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi lalu lintas di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/9/2025) sore.
Pelaku diketahui berinisial AFF. Pria berusia 29 tahun tersebut tercatat sebagai warga Penggilingan, Jakarta Timur.
Peristiwa bermula saat korban berinisial Bripka R sedang melakukan tugas mengatur lalu lintas bersama temannya di depan Pos Lalu Lintas Gunung Sahari Raya.
Tiba-tiba dari arah Senen menuju Ancol datang dua pemuda menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm.
Melihat hal itu, Bripka R mencoba menghentikan kendaraan pelaku karena dinilai berkendara ugal-ugalan.
Baca juga: Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat
Bukannya berhenti, kedua pemuda malah melarikan diri ke arah Ancol.
Tidak lama kemudian seorang pelaku berinisial AAF kembali ke tempat anggota Polantas bertugas.
Ia lantas mendekati Bripka R yang berdiri di depan pos dan langsung memukul wajah korban beberapa kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur.
Baca juga: Polisi Dianiaya Pemuda Saat Bertugas Atur Lalu Lintas di Sawah Besar Jakarta, Berikut Kronologinya
Tetapi akhirnya AAF berhasil ditangkap aparat Polsek Sawah Besar dan Bripda R membuat laporan atas peristiwa tersebut.
Pelaku Baru Dipulangkan Dari Rumah Sakit Jiwa
Belakangan, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa berat atau skizofrenia.
Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang dapat memengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi. Penderita skizofrenia bisa mengalami halusinasi, delusi, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku.
Hal tersebut terungkap setelah keluarga pelaku mendatangi Polsek Sawah Besar.
Kepada polisi, keluarga AAF menyerahkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol).
Dari dokumen tersebut, diketahui AAF yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir mengalami gangguan jiwa berat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.