Minggu, 24 Agustus 2025

Membongkar Kode dan Sistem Keamanan Sarang Narkoba di Kampung Bahari dan Kampung Boncos

2 sarang narkoba, Kampung Bahari dan Boncos digerebek polisi, sandi rahasia serta keamanan mereka agar tak terendus polisi terungkap.

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Penggerebekan sarang narkoba di lapak-lapak sepanjang rel Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara 

Kampung Boncos

Ada Hotel Bertarif Rp 10 Ribu

Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

Dalam penggerebekan yang kesekian kalinya ini, polisi berhasil menciduk sejumlah pengedar narkoba.

Bahkan, polisi juga menemukan lapak yang biasa disebut 'hotel 10 ribu' biasa digunakan sebagai lokasi pemakaian narkoba.

Baca juga: Beredar Video Berdurasi 1 Menit 28 Detik, Gangster Acungkan Celurit Kejar Warga di KBT Cakung 

Dalam penggerebekan ini polisi menangkap lima orang yang merupakan pemakai beserta sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, hotel 10 ribu itu berbentuk sebuah gubuk.

Gubuk ini biasa disewakan untuk para pemakai narkoba memakai barang haram itu.

"Hotel 10 ribu udah jadi ciri khas di sini. Jadi kalau mereka beli narkoba di Boncos, karena dia enggak punya uang untuk sewa koskosan, jadinya dia pakai di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada pelaku juga yang sewain," tutur Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Dini Hari, Kapolda Metro Sambangi Lokasi Tawuran Gangster yang Lukai Tiga Warga Depok 

Dodi membeberkan, bahwa hotel seharga Rp10.000 itu ditawarkan oleh para bandar narkoba di Kampung Boncos.

Dia berjanji akan melakukan pendalaman untuk membongkar praktik sewa gubuk tempat konsumsi narkoba itu.

"Tapi kayaknya memang ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket (dengan pembelian narkoba) gitu," ujarnya.

3 Hotel Bertarif Rp 10 Ribu Dihancurkan

Dalam penggerebekan kemarin, setidaknya ditemukan ada 3 hotel 10.000 atau gubuk pakai narkoba.

Menurutnya, hotel 10.000 itu memiliki luas mulai dari berukuran 2x1 meter dan 2x3 meter.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan